Polres Labuhanbatu Menggelar Deklarasi Pemilu Damai Di Aula Serbaguna Parama Satwika

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota 2024 Polres Labuhanbatu menggelar Deklarasi Pemilu Damai di Aula Serbaguna Parama Satwika Mako Polres Labuhanbatu jalan MH Thamrin Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Kamis (30/11/2023)

Bacaan Lainnya

Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai ini melibatkan Forkopimda, Partai Poltik, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda, dan Akademisi di dua Kabupaten yakni Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang damai, sejuk, lancar dan aman selama tahapan Pemilu, dengan sebelumnya secara bersama-sama sepakat dengan berikrar / mengucapkan pernyataan sikap dan menandatangani Nota Deklarasi Pemilu Damai

Ada 4 isi dari pernyataan sikap Deklarasi Damai yaitu, Pertama Siap melaksanakan Pemilu 2024 yang damai, sejuk untuk mewujudkan Demokrasi yang bermartabat, Kedua Siap mentaati dan mematuhi segala bentuk perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta menyelesaikan permasalahan Pemilu 2024 sesuai dengan koridor hukum, Ketiga Siap menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di Masyarakat dan menghindari kegiatan provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan Keempat Siap menciptakan situasi dan kondisi sejuk di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara,serta terus bersinergi dengan TNI-POLRI dalam upaya menjaga Stabilitas keamanan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK
mengatakan, Pelaksanaan Pemilu yang damai dan sejuk adalah keinginan kita bersama, dengan Deklerasi Pemilu Damai Ini merupakan salah satu upaya untuk mensukseskan Pemilu 2024 damai dengan mengedepankan kepentingan Negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.

Sementara Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM dalam kata sambutannya mengatakan Mendukung Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Wilayah Polres Labuhanbatu,
Menurut Bupati Pemilu secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa, dan merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai beberapa jauh nilai- nilai Demokrasi yang telah menjadi bagian dari jati diri Bangsa Indonesia.

Nilai yang dimaksud diantaranya, menyelesaikan pertikaian secara damai dan suka rela, sedikit mungkin unsur paksaan dalam pembuatan pelaksanaan dan penegakan keputusan politik serta adanya pengakuan terhadap nilai keanekaragaman.

Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan S.Sos.MSI menyampaikan Apresiasi dan Terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya adanya upaya- upaya yang dilakukan Polres Labuhanbatu dalam upaya.kesuksesan Pemilu serentak 2024 termasuk kegiatan Deklarasi Pemilu Damai yang kita laksanakan saat ini.

Dengan adanya Deklarasi Pemilu Damai ini Pihaknya selaku penyelenggara dan Bawaslu lebih bersemangat untuk menjadikan Pemilu ini berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi Tani S.Sos juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya yang telah melaksanakan langkah-langkah yang telah memfasilitasi Deklarasi Pemilu Damai untuk menjaga dinamisasi penyelenggara dan peserta Pemilu dalam tahapan kampanye terhitung dari 28 Nopember 2023 sampai 10 Pebruari 2024.

Bawaslu dalam hal ini telah menyampaikan himbauan kepada peserta Pemilu dan pada prinsipnya berkoordinasi dengan KPU dan peserta Pemilu, serta secara intensif kepada Polres Labuhanbatu agar Parpol dan peserta Pemilu mulai dari Pemilihan Presiden/Wakil Presiden. DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota tidak ada melakukan pelanggaran- pelanggaran sebut Wahyudi.

KPU Labuhanbatu akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan yang semestinya jika ditemukan pelanggaran, pihaknya berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar. (Thamrin Nasution)

Pos terkait