Polres Labuhanbatu Selatan Dan Polsek Sungai Kanan Sukses Gelar Razia Narkoba

Media Humas Polri || Labuhanbatu Selatan

Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sungai Kanan melaksanakan patroli dan razia peredaran narkoba di depan Mako Polsek Sungai Kanan dijalan lintas Gunung Tua – Kotapinang Kelurahan Langga payung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara, Kamis (16/11/2023). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Surat Perintah (Sprin) Nomor 998/Xl/PAM.3.3./2023.

Bacaan Lainnya

Dengan melibatkan 18 personil Polri.
Turut serta dalam operasi ini, personil dari POM TNI AD, DISHUB, dan BNNK. Hasil yang dicapai mencatat nihilnya temuan narkotika selama patroli dan razia berlangsung.
“Kami malaksanakan giat razia rutin ini untuk mempersempit ruanh gerak para pengedar narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan khususnya Polsek Sei Kanan.

Diharapkan para pengedar dapat menghentikan kegiatannya karena Polres Labuhanbatu Selatan akan terus melakukan razia dan grebek kampung Narkoba”. tegas Kapolsek Sungai Kanan AKP.Samsudin Amri.

Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 17.50 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sungai Kanan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan masyarakat dari peredaran narkoba. (M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait