Polres Labuhanbatu Selatan Sosialisasikan Kepada Masyarakat Call Center 110

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Selatan terus berupaya memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan dengan memaksimalkan layanan Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi Call Center 110 Polres Labuhanbatu bertujuan untuk memudahkan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, Polri sudah menyajikan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dengan masyarakat secara online terkait pelaporan dan aduan oleh
masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan mengatakan, bilamana masyarakat memerlukan bantuan polisi, masyarakat hanya cukup menekan tombol 110 atau menghubungi kontak WA. Nomor 0822 6863 9110 masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan sudah dapat berintegrasi langsung dengan Operator Call Center Polres Labuhanbatu Selatan dan akan terhubung langsung dengan SPKT Polres Labuhanbatu Selatan.

Lebih lanjut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH MH menyampaikan kepada masyarakat layanan Call Center 110 aktif selama 24 jam penuh dan bersifat gratis tidak ada yang dibayar, maka kami himbau agar Call Center 110 ini dapat digunakan untuk informasi. Pelaporan tentang kecelakaan, bencana, kerusuhan dan lain – lainnya juga dapat digunakan untuk pengaduan, penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain – lainnya.

Kapolres juga mengingatkan Masyarakat untuk tidak menekan Call Center 110 bilamana tidak ada kejadian yang dilaporkan atau informasi yang penting dan urgent, karena Call Center ini bilamana ditekan akan terhubung langsung dengan operator kita yang stand by penuh 24 jam, sebut Kapolres AKBP Catur Sungkowo, S. H, M. H. (Thamrin Nasution)

Pos terkait