Polres Labusel cepat tindak lanjuti informasi Masyarakat Tanjung Medan terkait peredaran narkotika

Polres Labusel cepat tindak lanjuti informasi Masyarakat Tanjung Medan terkait peredaran narkotika

 

Bacaan Lainnya

Photo : Kedua tersangka diamankan di Mapolres Labusel ( Humas polres Labusel)

 

Media Humas Polri || Labuhanbatu

 

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH.MH melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, Minggu (19/02/2023 ) menyampaikan, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu TH alias D dan MP di Dusun Labuhan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Jumat (17/02/2023)

 

Kapolres Labusel mengatakan, Penangkapan tersangka adalah hasil informasi dari Masyarakat yang menginformasikan bahwa warga Desa Tanjung Medan berinisial D diduga kuat selaku pengedar narkotika jenis sabu di Desa itu, akibat perbuatannya banyak Masyarakat yang mengeluhkan hasil produksi kelapa sawitnya sering hilang dicuri, dimana pencurian sawit ini diduga untuk membeli narkotika jenis sabu.

 

Menindak lanjuti informasi atau laporan Masyarakat ini Kapolres Labusel memberikan perintah kepada Kasat Narkoba Polres Labusel AKP E.R.Ginting untuk penyelidikan dilokasi yang diinformasikan, setelah menerima perintah Kasat Narkoba bersama Tim Opsnal Satresnarkoba langsung meluncur kelokasi dan sesampainya dilokasi dilakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui indentitas tersangka.

 

Keesokan harinya Jumat (17/02/2023) Tim Opsnal.Satresnarkoba kembali.kelokasi dan berhasil mengamankan tersangka THS alias D dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti.narkotika yang disimpan didalam saku celana dan dilakukan interogasi dan hasilnya tersangka mengaku barang haram itu benar miliknya dan diperoleh dari inisial D Warga Kecamatan Kotapinang dan telah menjual sebagian kepada MP Warga Padang Bulan Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat

 

Dari hasil pengembangan tertangkapnya THS alias D berhasil menangkap MP dirumahnya,saat dilakukan penangkapan berupaya untuk melarikan diri dan juga dari keluarga THS alias D menghadang dan memaki-maki Tim Opsnal yang berinisial APS alias R sehingga dengan terpaksa R ikut diamankan.

 

Untuk selanjutnya Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan

 

Penulis, Thamrin Nasution

Pos terkait