Mediahumaspolri // Labuhanbatu Selatan
Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, seperti Curas, Curat, dan Curanmor, serta aktivitas ilegal lainnya seperti geng motor, tawuran, dan balap liar. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Perkap No. 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Sektor, serta Renja Polres Labuhanbatu Selatan Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024) malam.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya SPBU Bedage, SPBU Blok Songo, Warung Tuak Nubika di Jalan Blok Songo, SPBU Sungai Kanan, dan Jalinsum HTI. Operasi ini dipimpin oleh IPTU I Made Oka Nurcahyo, dengan didampingi IPTU I.H Pardosi, IPDA Zulkarnain Batubara, IPDA R.C. Pulungan, serta sejumlah personel Polres Labuhanbatu Selatan dan empat personel TNI.
Dalam arahannya, IPTU I Made Oka Nurcahyo menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang mengikuti apel KRYD. Ia menegaskan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas, dengan harapan operasi ini berlangsung aman dan kondusif.
Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan tidak ditemukan adanya komunitas geng motor, aksi balap liar, maupun kejahatan jalanan lainnya. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuat keributan yang mengganggu ketertiban serta mengingatkan para pemuda untuk tidak berkeliaran hingga larut malam.
Kegiatan KRYD ini berakhir pada pukul 23.00 WIB, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Labuhanbatu Selatan ( M.Y.K.Simanjuntak)