Polres Labusel Gelar Sosialisasi Netralitas Anggota Polri dalam Pilkada Serentak 2024 Dan Gaktiplin Personel

Media Humas Polri// Labuhanbatu Selatan

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., memberikan intruksi kepada Sipropam Polres Labuhanbatu Selatan untuk mengadakan giat sosialisasi di jajaran Polsek Sei Kanan dalam rangka menjaga netralitas anggota Polri dan PNS Polri pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 pada Selasa (29/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprin/1579/X/HUK.6.6./2024 tertanggal 28 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi yang dilaksanakan di Mapolsek Sei Kanan ini dihadiri oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kanit Paminal Polres Labuhanbatu Selatan, IPDA Julkarnaen Batubara, bersama anggota Sipropam Polres Labuhanbatu Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, IPDA Julkarnaen menyampaikan Surat Telegram dari Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: ST/114/X/Was.2.1./2024 tertanggal 21 Oktober 2024, yang menegaskan pentingnya netralitas Polri/ASN Polri dalam menghadapi Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Selain sosialisasi, tim Sipropam juga melakukan kegiatan penegakan disiplin (Gaktibplin) kepada personil Polsek Sei Kanan, dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri, senjata api, serta sikap tampang guna memastikan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.HM., melalui Kasipropam IPTU D.P Tarigan, menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta menjaga netralitas seluruh anggota Polri dan PNS Polri di Kabupaten Labuhanbatu Selatan selama penyelenggaraan Pilkada serentak.

Sosialisasi ini bertujuan mempertegas komitmen netralitas Polri dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang adil dan bebas dari intervensi politik. IPDA Julkarnaen Batubara menyampaikan bahwa seluruh anggota Polri, baik anggota aktif maupun PNS Polri, diwajibkan menjaga sikap netral dan profesional di lapangan. Penekanan ini juga mencakup larangan keras bagi personel untuk terlibat dalam politik praktis atau berpihak pada calon tertentu selama Pilkada.

Selain penyampaian materi, tim Sipropam melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kesiapan dan kedisiplinan personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pribadi, kondisi fisik, serta kelayakan senjata api yang dimiliki. Hal ini sebagai langkah antisipasi agar semua anggota dalam kondisi siap dan dapat dipercaya dalam menjalankan tugas tanpa gangguan integritas.

Kasipropam Polres Labuhanbatu Selatan, IPTU D.P Tarigan, juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Polsek harus berkomitmen tinggi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya saat masa kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara Pilkada.
“Ini bukan hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga soal integritas sebagai anggota Polri yang harus berada di atas kepentingan politik dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polres Labuhanbatu Selatan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggotanya, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah yang akan melibatkan banyak pihak. Dengan adanya sosialisasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh jajaran Polri di Labuhanbatu Selatan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga citra netralitas Polri.

Giat ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri dalam memastikan jalannya Pilkada yang damai dan tertib, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Pihak Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penguatan disiplin agar netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024 tetap terjaga.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait