Polres Labusel Hadiri Rapat Pengembangan Fungsi Strategis Kelembagaan Bersama Stakeholder Tahun 2024 Di Labusel 

Medi Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

Polres Labuhanbatu Selatan menghadiri sekaligus menjadi Narasumber pada rapat terkait pengembangan fungsi strategis kelembagaan tahun 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Acara ini berlangsung di Convention Hall Grand Suma Hotel, Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (21/10/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag., serta Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Aswin Diapari Lubis. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari beberapa lembaga, termasuk Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, S.I.K., M.H., M.Krim., yang mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan, serta Oloan Sinaga, S.H., M.H., mewakili Kajari Labuhanbatu Selatan.

Turut hadir dalam acara ini para komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan, seperti Rido Akmal Nasution dan Saleh Jones Saragi Napitu, Komisioner KPU Labuhanbatu Selatan Rido Hamdani Lubis, serta perwakilan dari organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Rapat ini membahas pengembangan fungsi strategis Bawaslu di tingkat daerah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan tata kelola pemilihan umum yang lebih baik di tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Aswin Diapari Lubis, menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan para pemangku kepentingan di daerah untuk memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan jujur dan adil. Ia juga menyoroti peran strategis Bawaslu dalam memantau setiap tahapan pemilu, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, serta penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi.

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. Ia berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat, dapat berkolaborasi dalam menjaga kelancaran pemilu di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Gurbacov, S.I.K., M.H., M.Krim., menambahkan bahwa Polres siap mendukung penuh pengawasan dan penegakan hukum terkait pemilu. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung.

Di sisi lain, Oloan Sinaga, S.H., M.H., yang mewakili Kajari Labuhanbatu Selatan, juga menyampaikan bahwa Kejaksaan siap mendukung langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam penanganan pelanggaran pemilu. Sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran, termasuk politik uang dan bentuk-bentuk kecurangan lainnya.

Para komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Rido Akmal Nasution dan Saleh Jones Saragi Napitu, turut menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Mereka menekankan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada lembaga pengawas, tetapi juga keterlibatan masyarakat luas.

Rapat ini juga dihadiri oleh pimpinan berbagai organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang diharapkan dapat berperan aktif dalam mengedukasi anggotanya terkait pemilu yang bersih dan berintegritas. Dialog terbuka antara Bawaslu dan para peserta rapat menghasilkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi di Sumatera Utara, khususnya di Labuhanbatu Selatan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Bawaslu mampu menjalankan fungsi pengawasannya dengan lebih efektif, serta mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam pelaksanaan pemilu di tahun 2024.( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait