Media Humas Polri // Lampung Tengah
Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menerjunkan ratusan personelnya untuk mengamankan sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi penghitungan suara pemilu tahun 2024 Tingkat Kabupaten, bertempat di Kantor KPU Lampung Tengah. Jumat (1/3/2024).
Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M.
Sebelum kegiatan Rekapitulasi Penghitungan Suara dimulai, Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol H.D Pandiangan, S.H., M.H memimpin Apel konsolidasi untuk mengecek kesiapan personel pengamanan.
Kepada awak media, kapolres mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 150 personel untuk melaksanakan pengamanan sidang pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten.
“Untuk pengamanan ini, kami menerjunkan 200 lebih pasukan gabungan yang terdiri dari 150 personel Polres dan Polsek jajaran, 30 personel Brimob, 30 personel TNI, 25 personel Pol PP, 25 personel Dishub serta 5 personel Damkar, guna memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” kata Kapolres, di sela memimpin kegiatan pengamanan.
Pihaknya menyatakan akan menindak tegas siapapun yang mencoba mengganggu jalanya pesta Demokrasi, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Tengah tersebut juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menciptakan kedamaian, kesejukan selama rapat pleno berlangsung, sehingga Kabupaten Lampung Tengah situasinya tetap aman kondusif.
“Mari kita bersama-sama dukung kegiatan ini, dengan saling menjaga keamanan dan ketertiban. Agar proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu di Tingkat Kabupaten tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar,” imbaunya.
Kemudian, bagi para paslon yang mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 ini, Kapolres berharap agar semuanya untuk siap menang dan siap kalah.
“Saya berharap, bagi para Paslon yang mungkin kalah atau kurang beruntung, silahkan mempertanyakan prosesnya atau ketidakpuasannya kepada pihak yang berhak, dalam hal ini Panwaslu. Janganlah memobilisasi massa, memprovokasi, sehingga menimbulkan kegaduhan Kamtibmas dan lain lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas menjelaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu di Tingkat Kabupaten tersebut akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari hari ini hingga Minggu (3/1/2024).
Pihaknya berharap, seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas selama berlangsungnya proses tersebut. ( Kairul Anam )