Media Humas Polri // Lembata
Kepolisian Resor Lembata melaksanakan kegiatan Sosialisasi Dipa T.A 2024 dan Penyerahan Rendisgar 2024 penandatanganan perjanjian kinerja T.A 2024 dan pakta integritas tahun anggaran 2024 dalam rangka Zona Integritas bertempat di Aula Bhayangkari Mapolresta Lembata, Jumat (05/12/2024).
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung serta di hadiri oleh dan Para Kabag, Kasat, para Kapolsek Jajaran, Para Kaurmin fungsi dan Para Kasium Polsek jajaran dan personil Staf Bagren Polres Lembata.
Dalam pelaksanaannya di awali dengan laporan perwira yang di tunjuk, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, di lanjutkan dengan arahan petunjuk dan penekanan dari Ibu Kapolres Lembata.
Penandatanganan tersebut di laksanakan oleh perwakilan PJU Polres Lembata yakni ; Kabag Ops, Kasat Samapta, Kapolsek jajaran dan Kasihumas Polres Lembata.
Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan dan penandatangan pakta integritas oleh Kapolres Lembata serta seluruh Kasatker dan kasi serta Kapolsek jajaran, yang kegiatannya berlangsung dengan aman dan lancar.
Kesempatan itu, Kapolres Lembata , AKBP Josephine Vivick Tjangkung mengatakan kegiatan ini di lakukan rutin setiap tahun sekali dalam penyerahan Dipa untuk penyerapan anggaran tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilakukan seluruh kesatuan Polri pada awal tahun anggaran baru yang bertujuan untuk menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA serta menyerahkan Rendisgar yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA-KL periode Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini juga untuk meningkatkan operasional dan pelayanan polri kepada masyarakat untuk mewujudkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Lembata.
Kapolres Vivick berharap kepada setiap Bagian, Satuan Fungsi, Seksi maupun Polsek jajaran Polres Lembata untuk dapat mengimplementasikan dalam melaksanakan perencanaan dan penyerapan anggaran.
Disamping itu, rencanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan meminimalisir penggunaan anggaran yang ada dan jangan lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan, dan juga menekankan agar menggunakan anggaran yang diberikan secara disiplin, teliti, tepat sasaran, transparan dan akuntabel serta orientasinya pada hasil dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat, ungkap Kapolres Lembata AKBP Josephine Vivick Tjangkung.
Berikut ini Pakta integrasi yang dibacakan oleh Kapolres Lembata AKBP Josephine Vivick Tjangkung yakni; bahwa kami selaku Pelaksana Anggaran dengan penuh kesadaran dan kesungguhan, berkomitmen untuk: siap melaksanakan program dan kegiatan yang tertuang dalam DIPA T.A. 2024 sesuai peruntukannya.
Dengan mempedomani prinsip efektif, efisien, transparan, jujur dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah.
atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Menyalurkan anggaran kepada Unit dan Personel yang berhak tanpa potongan kecuali pajak yang telah ditentukan Polres Lembata.
Apabila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menerima konsekuensinya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, tutup Kapolres Vivick. ( Jurnalis/ Ahmad )