Lembata // Media Humas Polri.Com
Kepolisian Resor Lembata Lembata, memperketat pengamanan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak mengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) termasuk berada di kota Lewoleba.
Kesempatan itu, Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung melalui Kasubag Dal Ops Polres Lembata, IPTU Rejad R. Wuakerok dan juga selaku Ketua Tim mengatakan bahwa, Penertiban ini dilakukan adanya antrian yang berpotensi membahayakan para pengguna jalan dan mengganggu kelancaran lalulintas, apalagi kendaraan yang mengantri di SPBU hingga di badan jalan. Kata Rejad bahwa penertiban ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lembata, Dinas Perhubungan dan juga Samsat Kabupaten Lembata untuk mengurai kemacetan sehingga aktivitas pengisian BBM tidak terganggu termasuk warga pejalan kaki juga tidak terganggu,” ungkapnya.
Kemudian dikatakannya, Sejak adanya perintah Kapolres Lembata untuk menempatkan posko penjagaan tidak ada terjadi kegaduhan, semuanya berjalan lancar aman dan terkendali secara baik,dan hal ini mendapat respon positif dari masyarakat.
“Kalau kita tidak turunkan personil untuk melakukan pengamanan, kita khawatirkan akan terjadi kemacetan parah, dan kita juga berusaha untuk menghindari terjadinya kegaduhan di karenakan rebutan antri,” sebutnya.
Akhir, IPTU Rejad menyebutkan bahwa, Pengendara yang hendak mengisi BBM wajib menunjukkan surat surat kendaraan dan perkenankan untuk mengantri pada satu jalur yang sudah di sediakan oleh pihak SPBU. Tuturnya.
Sementara pantauan Media, antrean BBM menggunakan sistem Barcode yang dilakukan oleh pihak SPBU sehingga membuat aktivitas pengisian bahan bakar sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Ahmad)