*Polres Lobar Publikasikan hasil Operasi Pekat Rinjani 2022, Sasar Perjudian, Miras, Prostitusi*
Media Humas Polri || Lombok Barat, NTB
Polres Lombok Barat, Polda NTB, mempublikasikan hasil kegiatan Operasi pekat Rinjani 2022, dengan sasaran penyakit Masyarakat di Wilayahnya. Dengan sasaran antara lain perjudian, miras, prostitusi di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.
Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut, Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Wakapolres Kompol Taufik, S.pd menyampaikannya bersama Forkopimda Lombok Barat, Rabu (27/4/2022).
Juga turut mendampingi Kasat Reskrim Polres Lobar Iptu I Made Dharma Yulia Putra S.T.K., S.I.K, dan Kasat Narkoba AKP Faisal Afrihadi. SH. Dan Kasat Lantas Iptu Agus Rachman, SH.
“Menjelang bulan suci Ramadhan, bagaimana masyarakat kita bisa melakukan ibadah, dan kita juga bisa memberikan rasa aman kepada Masyarakat,” ungkap Wakapolres Kompol Taufik, S.Pd.
Memberikan rasa aman dan nyaman warga, khususnya di Lombok barat, untuk melaksanakan kegiatan ibadah sehingga jajarannya mengimbanginya dengan kegiatan operasi pekat.
“Adapun sasaran operasi yang kita lakukan adalah perjudian, miras, prostitusi. Kita mulai sasar ke tempat – tempat yang memang sebelumnya kita sudah indikasi akan adanya kegiatan itu,” ucapnya.
Sehingga pelaksanaan Pekat kali ini, cukup banyak mendapatkan hasil tindak pidana perjudian dengan Jumlah kasus perjudian sebanyak 28 kasus.
“Pelaku perjudian ada 90 pelaku dengan rincian, target operasi sebanyak tiga pelaku, yang non Target Operasi atau non TO ada 87 pelaku,” terangnya.
Kemudian tindakan pidana prostitusi yang menjadi TO ada dua, dengan penambahan satu TO, sehingga berjumlah tiga TO.
“Untuk perjudian yang tadi sudah, kemudian jenis judi yang kita tangkap yaitu judi togel, judi kartu domino, judi bola bilyard,” imbuhnya.
Terkait dengan hal lain, miras juga tergelar yakni miras tradisional dan miras bermerk. Yang mana untuk kadar alkoholnya memiliki klasifikasinya.
“Untuk pengungkapan Miras, total laporan polisi yang kita himpun selama operasi berlangsung ada 115 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 114,” jelas Wakapolres.
Adapun Barang bukti (BB) miras dalam pengungkapan tahun 2021 ada 868 botol dan 43 jerigen. Sedangkan jumlah pengungkapan minuman alcohol ini ada 283 botol.
“Terdiri dari minuman beralkohol golongan A, golongan C sebanyak 16 botol. Minuman tradisionalnya sebanyak 439 botol, tuak jerigen ada 43 jerigen, brem ada 169 botol,” bebernya.
Selain dengan sasaran yang telah disebutkan diatas, Polres Lombok Barat juga menggelar Operasi Imbangan imbangan. Dengan sasaran Balap liar yang juga emnjadi perhatian dan atensi Jajaran Polres Lombok Barat.
“Bahwa masyarakat cukup resah dengan kegiatan kegiatan balap liar. Yang hari ini juga kita ikut serta dalam operasi ini,” katanya.
Sehingga, Wakapolres menegaskan bahwa hal ini penting untuk dilakukan, mengingat cukup meresahkan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan sehari harinya, ada beberapa motor yang kita tahan dan knalpot racing yang kita sita. Nanti Knalpot racing yang kita sita ini akan langsung melakukan pemusnahan usai kegiatan ini,” tandasnya.
Untuk Kriminalitas Berkaitan dengan Curat, Curas dan Curanmor (3C), terjadi penurunan bila membandingkannya dengan bulan-bulan yang lalu.
Selain mengantisipasi aksi balap liar yang dapat mengau dan meresahkan masyarakat, kegiatan balap lari juga menjadi perhatian jajarannya.
“Ini juga kami menyikapi dengan berbagai kegiatan yang lebih pada kegiatan preventif yakni kegiatan patroli. Sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkegiatan Ibadah, selama bulan Ramadhan ini,” tutupnya.
Kemudian melanjutkannya dengan pemusnahan sejumlah barang Bukti Terkait Miras dan Kanlpot Racing di Mapolres Lobar. Yang disaksikan langsung oleh Forkopimda Lombok Barat.
(H.idris – MHP)