Polres Lombok Utara, Amankan Proses Rekonstruksi Muara Pantai Bintang Medana Tanjung
Media humas polri || Lombok Utara, NTB – Polres Lombok Utara melaksanakan pengamanan dalam rangka Pengukuran Tanah yang dilaksanakan oleh kantor BPN Kab, Lombok Utara, bertempat di Muara Pantai Bintang, Dusun Jambianom, Desa Medana, Kec. Tanjung ,Kab.Lombok Utara, 17/02.
Pelaksanaan pengukuran tanah tersebut menindak lanjuti hasil rapat dengar pendapat/ Hearing yang dilaksanakan oleh Tokoh dan Perwakilan Warga Dsn. Jambianom Ds. Medana Kec. Tanjung, bertempat di Ruang Sidang DPRD KLU yang dihadiri oleh anggota Komisi DPRD KLU, Pemda KLU termasuk dari BPN, aparat desa dan para pihak Pemilik Lahan, 09/02.
Kapolres Lombok Utara Akbp I Wyn Sudarmanta, Sik MH saat di konfirmasi menerangkan bahwa sebagaimana di ketahui, telah dilakukan hearing/dengar pendapat terkait Tanah Muara yang sudah di sertifikatkan oleh salah satu warga an. Sdr. Sutikno, dengan putusan bahwa BPN akan melakukan rekonstruksi kembali Lokasi Rawa tersebut karena warga menginginkan lokasi rawa tetap menjadi milik Pemerintah dan bukan diperuntukan menjadi hak milik pribadi.
Kondisi ini tentunya perlu kehadiran pihak kepolisian dalam rangka antisipasi situasi kamtibmas yang tidak kita inginkan, melakukan himbauan kepada para pihak agar tidak melakukan tindakan yang menjurus pada pelanggaran hukum dan perbuatan anarkis serta destruktif, tuturnya.
Ia menerangkan, permasalahan Tanah Muara ini telah ditangani oleh pemerintah daerah dan aparat terkait secara serius dan para pihak perlu melakukan pengawalan agar prosesnya transparan dan berkeadilan, “silahkan masing-masing pihak untuk menyiapkan data-data kepemilikan yang dimiliki dan serahkan kepada pemerintah daerah dan aparat terkait untuk mencarikan solusi, namun apabila belum tercapai, maka pengadilan merupakan jalan terakhir yang harus ditempuh, sehingga putusan hakimlah sebagai Ultimum remedium (jalan terakhir) dalam sengketa pertanahan agar situasi wilayah Kab, Lombk Utara tetap aman dan kondusif..
Dalam pengamanan kegiatan rekonstruksi oleh BPN ini, kami telah mengerahkan sejumlah 38 personil gabungan Polres Lombok Utara dan Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Akp Cahyo Brurie, disamping pelaksanaan pengamanan juga melakukan himbauan agar dalam kegiatan ini, seluruh pihak-pihak yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan, guna cegah penyebaran covid 19, tutup Kapolres Akbp Sudarmanta.
Red : Wiryesentane ( MHP ).