Polres Mabar Terima Pengaduan Kasus Penganiayaan Terhadap MF
Media Humas Polri || Labuan Bajo NTT
Kepolisian Resor Manggarai Barat menerima laporan pengaduan Kasus penganiayaan yang menimpa korban MF (33) asal Manggarai Timur di Lintas Luar Lancang, Kelurahan Wae Kelambu, Kabupaten Mabar , Jumat (18/11/2022) siang.
Pengaduan itu, laporkan sendiri oleh korban berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/305/XI/2022/SPKT/Polres Mabar tanggal 18 November 2022.
Saat diruang Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mabar, korban MF menceritakan kronologis kejadian bahwa, pada Kamis 17 November 2022 sekira pukul 20.00 Wita, Korban menahan terduga pelaku yang merupakan tukang ojek, dan korban meminta terduga pelaku untuk mengantarnya ke Alfamart yang berada di Cowang Dereng.
Lanjutnya, Sesampainya di Alfamart korban meminta terduga pelaku menunggu, setelah dari Alfamart korban meminta terduga pelaku untuk mengantar ke rumahnya di Wae Mata, namun dalam perjalanannya terduga pelaku tidak mengantar korban ke rumahnya, melainkan terduga pelaku membawa korban berputar-putar hingga di jalan lintas luar di Kampung Lancang, kemudian korban berkata kepada terduga pelaku “ Kita mau kemana, kenapa jalan gelap-gelap begini? “.
Lanjut korban menceritakan, Kemudian terduga pelaku memberhentikan motornya. Setalah motor berhenti korban lagsung turun dan berusaha melarikan diri, namun terduga pelaku mengejar korban dan menarik tangan korban lalu memukul korban di bagian kepala yang mengakibatkan kepala korban luka dan berdarah.
“Setelah di pukul, saya merasa pusing, namun saya berusaha untuk melarikan diri dan bersembunyi di bawah pohon,” Ucapnya.
Lebih lanjut korban menjelaskan, kurang lebih setengah jam korban keluar dan mendatangi rumah yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk meminta pertolongan, kemudian korban hantar oleh masyarakat di Lancang untuk berobat ke Puskesmas Labuan Bajo.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto,S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Laporan Polisi kasus penganiayaan.
“Iya benar, kita baru terima Laporan Polisinya,”Ucapnya.
AKP Ridwan melanjutkan, saat ini Korban belum di mintai keterangan karena menurut korban masih merasa pusing akibat penganiyaan yang dialaminya.
“Dari Laporan Polisi ini, tentu kami akan dalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku,” jelasnya.
Untuk pemeriksaan terhadap korban, lanjut AKP Ridwan menyampaikan bahwa penyidik akan selalu siap dan menunggu kesediaan dari pihak korban ketika korbannya sudah pulih dari sakit.
“Tadinya penyidik mau ambil keterangan, namun korban menyampaikan hari ini dirinya belum bisa karena masih pusing, nanti pihak korban yang akan menginformasikan untuk diperiksa,”Terang AKP Ridwan.
“Humas Polres Mabar”
(Mrth/MHP)