Polres Malang Lakukan Binluh Cegah Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah
Mediahumaspolri || Malang
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terkait dampak Bullying kepada 205 Siswa Siswi SMP Negeri II Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Selasa (14/06/2022) Pagi.
Dalam sambutannya, Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah menjelaskan, bullying merupakan tindakan pada dasarnya memiliki ancaman Pidana Hukum dan biasa terjadi di saat-saat tertentu, MOS misalnya. Baik antara Senior dan Junior, maupun Guru dengan Murid. Maka dari itu Polri melalui kegiatan ini mengingatkan kepada seluruh warga sekolah dari Guru, Murid hingga Staf untuk tidak melakukan tindakan bullying yang saat ini banyak terjadi di beberapa Sekolah.
“Kepada seluruh warga Sekolah, jangan pernah melakukan bullying kepada rekan lainnya, utamanya sesama Pelajar. Hal ini agar diharapakan para Pelajar kelak bisa menjadi kebanggan Sekolah, Guru dan Orangtua,” ujar Kompol Ainun Djariyah.
Selain itu, dalam Binluh juga disampaikan pesan-pesan kepada seluruh warga Sekolah untuk menghindari tindakan kekerasan. Karena hal tersebut juga termasuk Pidana Hukum.
“Mari bersama-sama saling menjaga rekan kita, hal ini agar memastikan tidak terjadi kekerasan terhadap sesama rekan, dan jangan ada tindakan bullying terhadap siapapun. Diharapkan, kedatangan kami Pihak Keamanan akan memberi efek dalam pemikiran tentang bahaya Bullying di Sekolah.” pungkasnya. (Eddymhp/z-humasresmalang)