Polres Malang Lakukan Penyekatan Mobilitas Hewan Ternak di Kecamatan Bululawang Cegah PMK
Mediahumaspolri || Malang
Dalam rangka menekan angka penyebaran wabah PMK di Kabupaten Malang, Polsek Bululawang rutin lakukan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak. Senin (15/8/2022) Pagi.
Kali ini, penyekatan dilakukan di depan Pos Lantas Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. “Kami mengecek administrasi hewan ternak sebelum keluar masuk perbatasan wilayah” ucap Kapolsek.
Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah mengatakan, kegiatan ini merupakan kepedulian Anggota Polri bersinergi dengan TNI dan Disnakkeswan dalam upaya merealisasikan SE Bupati Malang tentang penanganan Wabah PMK.
“Menyikapi maraknya virus PMK pada hewan ternak ini, Kami secara intensif melakukan giat penyekatan guna membatasi mobilisasi hewan ternak” ucap Kapolsek.
Selain melakukan penyekatan, Anggota Polsek Bululawang juga melakukan patroli untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Tak lupa juga menyampaikan apabila menemui gejala PMK untuk segera berkoordinasi kepada Kepolisian maupun Perangkat Desa.
“Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat mendapat apresiasi dari masyarakat, karena selain terciptanya situasi yang aman dan kondusif juga terjalin silaturahmi kepada masyarakat” tandasnya.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat berharap, melalui berbagai upaya yang telah dilakukan Kepolisian seperti penyemprotan disinfektan, penyekatan mobilitas, dan pemberian vaksin kepada hewan ternak, mampu untuk menekan angka penyebaran PMK di wilayah hukum Polres Malang.(eddymhp//Humasresma)