Media Humas Polri // Mojokerto
Polres Mojokerto menyampaikan hasil penyelidikan kejadian ledakan di Desa Sumolawang yang mengakibatkan 4 rumah rusak dan 2 orang meninggal dunia.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto menerangkan, hari ini pihaknya didampingi Kanit Labfor Polda Jatim AKBP Agus dan Perwakilan Tim Bid Dokkes Polda Jatim Bu Tutik.
“Kami akan merilis tuntas terhadap perkara kemarin. Kami berharap media mendapatkan jawaban dari pertanyaan yang kemarin ditanyakan kepada kami. Polres Mojokerto turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara M di Kecamatan Puri. Saudara M merupakan Bhabinkamtibmas di Polsek Dlanggu,” jelas Kapolres Mojokerto, Selasa (14/1/2025) di Mapolres Mojokerto.
Ditegaskannya, ada 2 rumah yang mengalami rusak berat yakni rumah saudara M dan saudara KD. Sementara 2 rumah yang mengalami rusak ringan yakni rumah saudara K dan saudara M.
“Kemarin rumah yang rusak ringan langsung kita perbaiki dan ada santunan untuk korban,” ujar Kapolres Mojokerto.
Perlu diketahui, kejadian terjadi pada 13 Januari 2025 jam 09.30 WIB. Saat itu rumah saudara M dalam keadaan kosong. Saudara M bekerja di Polsek Dlanggu, istrinya bekerja, dan anaknya sekolah.
“Penyelidikan kemarin dilakukan oleh Gabungan dari Tim Labfor, Dokkes, Gegana, Satreskrim Polres Mojokerto, dan Ditreskrimum Polda Jatim. Hasilnya hingga dini hari kemarin barang buktinya ada 5 unit hp, 1 STNK, serpihan kertas, 3 buah selongsong sisa kembang api, 1 unit mesin cuci dalam kondisi rusak berat, ada 4 buah kapasitor dalam keadaan rusak, 2 LPG rusak berat di serpihan, 3 LPG di luar serpihan, tape dan tv karena memang saudara M ini bisa reparasi tape dan tv,” jelas Kapolres Mojokerto.
Untuk korban meninggal dunia yakni saudari LS (41) dan MAK (2). Kedua korban ini meninggal dunia karena reruntuhan.
“Pasca kita menerima kabar meninggal dunia, kami menyiapkan pemakaman dan ada santunan dari Kapolda Jatim. Menjelang magrib kedua korban telah dimakamkan,” terang Kapolres Mojokerto.
Terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan saudara M yang mengakibatkan kejadian tersebut. Nantinya pemeriksaan lanjutan secara pidana umum dan kode etik di Ditreskrimum Polda Jatim dan Ditpropram Polda Jatim.
“Fokus kami sekarang kepada pemilik rumah. Kami polres Mojokerto tidak pandang bulu. Polri tidak pandang bulu, kalau memang itu kelalaian dari saudara M maka kami akan menindak tegas. Status saudara M saat ini masih sebagai saksi,” jelas Kapolres Mojokerto. (denk)