POLRES Muara Jambi Menghimbau Para Pengendara Di Larang Mendahului kendaraan Dari Jalur Sebelah kiri.
Media Humas Polri || MUARO JAMBI
Polres Muaro Jambi Himbau Para Pengendara dilarang mendahului kendaraan dari jalur sebelah kiri terutama kendaraan roda dua maupun roda Empat.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan priatmaja SIK MH melalui kasi Humas AKP Amradi SE mengatakan bahwa sudah banyak korban akibat mendahului dijalur sebelah kiri , Selasa (20/09/2022)
Jajaran polres Muaro Jambi segera melaksanakan himbauan baik dari sat lantas polres Muaro Jambi , yang disampaikan oleh kasat lantas AKP Angga Luviyanto S.Pd.MH menjelaskan Sudah sering terjadi korban laka lantas di kabupaten Muaro Jambi pengendara sepeda motor yang mendahului jalur sebelah kiri ” ujarnya
Lanjut kasi humas ,juga akan terus mensosialisasikan himbauan ini kepada seluruh masyarakat yang melewati jalur/jalan yang padat apalagi pada jam sibuk banyak aktifitas masyarkat.
Saat berkendara, menyalip jadi suatu hal yang lazim dilakukan dan terkadang tidak bisa dihindari.
Namun, mendahului kendaraan lain tetap harus dengan pertimbangan, agar terhindar dari potensi terserempet atau tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Menyalip dari kanan meningkatkan potensi tabrakan dengan kendaraan dari berlawanan arus, jika tidak hati-hati.
Namun, menyalip dari kiri juga ada risikonya sendiri. Ini tidak dianjurkan kecuali dalam keadaan darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, kendaraan mogok, dan sebagainya.”terang Kasi Humas
Sumber:PMJ
Laporan: Budi MHP Jambi.