MUSI RAWAS – Media Humas Polri
Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Non TO dalam Rangka Operasi Senpi Musi 2022.
Rabu Tanggal tanggal 16 Februari 2022 sekitar jam 01.30 wib team Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Al Ihsan Basni, S. Psi.,MH telah melakukan tangkap tangan terhadap sdr. BUDI Als KIBUT Bin KAMIJAN, di sebelah kanan pekarangan rumah di Desa Harapan Makmur Sp. IX HTI Kec. Muara lakitan Kab. Musi Rawas.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) pucuk senjata Air Softgun jenis Revolver yang sudah dimodifikasi menjadi senjata Api pendek dengan 6 silinder dengan muatan amunisi kaliber 3.8 mm dan ditemukan juga 12 (dua belas) butir amunisi / peluru kaliber 3.8 mm, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres musi rawas guna di proses sesuai hukum yang berlaku.
Barang bukti yang disita 1 (satu) pucuk senjata Air Softgun jenis Revolver yg sudah dimodifikasi menjadi senjata Api pendek dengan 6 silinder dengan muatan amunisi kaliber 3.8 mm dan 12 (dua belas) butir amunisi / peluru kaliber 3.8 mm.
Kapolres Musi Rawas AKBP. Achmad Gunti Hartoni, SIK. Menjelaskan melalui Pers Rilis, Penangkapan berdasarkan LP / A – 26 / II / 2022 / RES MURA / SUMSEL, tgl 16 Februari 2022 tertangkap tangan Anggota satbreskrim Polres Mura. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Musi Rawas”. Jelasnya Kapolres Musi Rawas (17/2/2022)
(Zainuri)