Polres Musi Rawas Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Kecamatan Muara Lakitan

Polres Musi Rawas Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Kecamatan Muara Lakitan

MUSI RAWAS – Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Minggu tanggal 20 Februari 2022 Sekira Pukul 10.30 Wib Telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang diduga di lakukan oleh TSK Sdr MISTAR Bin KADINA di Dusun 5 Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan Kabupate Musi Rawas.

Kejadian tersebut bermula, Korban seperti biasa bekerja menyadap karet bersama dengan anak menantu korban, karena ada sesuatu urusan, korban menyuruh anak menantunya untuk pulang lebih cepat sementara korban menyelesaikan pekerjaan nya, setelah pekerjaan menyadap selesai korban pulang.

Namun sesampainya di kebun sawit milik warga An. Arion, korban dihadang oleh pelaku yang telah menunggu dibalik pohon kelapa sawit dijalan setapak. Sedangkan korban yang masih berada di sepeda motornya didekati oleh pelaku dengan membawa tojok / tombak besi langsung menusuk korban dibagian dada sebelah kiri sampai tembus kepunggung belakang korban. Korban seketika terjatuh dari motor hingga leher dan bibir korban mengenai stang mtrnya sehingga korban terlentang, selanjutnya pelaku kembali menombak korban didada kiri, Melihat korban sdh tidak sadarkan diri selanjutnya pelaku tersebut langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar di kebun kelapa sawit tersebut.

Pelaku kemudian membuang tonjok / tombak dikebun milik Sdr Yanto, setelah itu pelaku mendatangi rumah Sdra IMAM MUHAYAT yang merupakan tokoh masyarakat di Dsn 5 Desa Muara Rengas sambil menerangkan bahwa ia telah membunuh korban Muhamad Boihan menggunakan tojok dan siap untuk di penjara.

Mendengar pengakuan Pelaku, Imam MUHAYAT menghubungi Kades Muara Rengas dan Polsek Muara Lakitan untuk mengamankan pelaku, kemudian Personil Polsek Muara Lakitan di back Up Tim landak Sat Reskrim Polres Mura menangkap pelaku dan selanjutnya dibawak ke Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP. Achmad Gunti Hartoni, SIK. Menjelaskan melalui Pers Rilis, “Tersangka mengakui telah membunuh korban karena sakit hati dengan korban dan menusuk dada korban saat korban sedang mengendarai sepeda motor” Jelas Kapolres MUSI Rawas (21/2/2022)

lanjutnya, “Pelaku membunuh korban dikarenakan korban merasa sakit hati dengan korban sekitar 3 (tiga) bulan yang lalu, korban bersama anaknya yang bernama PRAPTO dan BUANA ada menutup jalan akses pelaku kekebun dengan menggunakan kayu balok, sehingga sepeda motor korban sering terjatuh karena mengambil jalan pintas. Disamping itu di keseharian korban sering menghina korban dan berkata kepada masyarakat bahwa pelaku bujang tua tidak mau menikah karena sering ngocok/onani dan kelamin pelaku kecil. Sehingga korban sakit hati dan sudah sekitar 1(satu) minggu terakhir menunggu korban pulang dri kebun untuk dibunuh,dan niat tersebut sudah pernah diceritakan pelaku kepada Sdr RAS yang sering ketemu di kebun karet saat menyadap karet. Selanjutnya Tersangka dan BB diamankan ke Polres Mura guna penyidikan lebih lanjut. Tutup Kapolres
(Zainuri)

Pos terkait