P.Siantar // Mediahumaspolri.com
Kapolres Pematang Siantar AKBP FERNANDO SH, SIK didampingi Kejari Siantar JURIST PRICESELY SH, MH dan Kasdim 0207/Simalungun Mayor Inf. MARGANA pimpin press release pengamanan 13 orang terduga penyalahgunaan narkoba oleh Kodim 0207/Simalungun bertempat didepan ruangan Sat Narkoba Polres Siantar, Jumat 19/5/2023.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH, SIK menyampaikan adapun ke 13 orang yang diamankan yakni Ismed, Januarman Saragih, Heri Chandra, Doni Sinaga, Rataran Sinaga, Irvan Hardiansyah, Muhammad Taufik, Dedi hartonono, Taufik Sagala, Jubayu, Arifin, Febriansyah Wibowo dan Muhammad Syafii.
Adapun kronologi kejadian pada hari Selasa, 16/5/2023 sekira pukul 21.00 Wib personil Kodim 0207/Simalungun menerima informasi masyarakat bahwa adanya orang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di Jalan Ringroad Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar tepatnya Areal Ladang Kelapa Sawit.
Setelah mendatangi lokasi tersebut, personil Kodim 0207/Simalungun melihat beberapa orang laki laki lari keluar dari sebuah gubuk Lalu personil masuk kedalam gubuk itu namun tidak ditemukan satu orang atau kosong tetapi personil menemukan sejumlah barang bukti terletak dilantai didalam gubuk tersebut.
Adapun barang bukti tersebut berupa 2 buat alat hisap atau bong lengkap kaca pirex, 1 unit timbangan digital, 1 plastik warna putih berisi ganja bruto 12,5 gram dan 2 buah dompet yang tidak diketahui pemiliknya. Kemudian diluar gubuk kembali ditemukan barang bukti berupa 1 buah garpu tajam, 2 buah senjata tajam, uang Rp 150 ribu, 2 unit sepeda motor yakni honda beat BK 4642 WAC milik Muhammad Syafii dan Kawasaki Ninja BK 2004 RR belum diketahui pemiliknya, 1 paket ganja bruto 1,36 gram, catatan keuangan, 2 unit HP merek Oppo milik Doni Sinaga dan Febriansyah Wibowo, 2 buah tas sandang, 2 buah dompet serta 1 buah tas sandang.
Saat penggerebekan tersebut, ke 13 orang laki laki yang berada diseputaran lokasi mendatangi personil Kodim 0207/Simalungun dan terlibat cekcok dan penghalangan sehingga terjadi keributan. Para personil Kodim 0207/Simalungun mengamankan ke 13 orang laki laki dan seluruh barang bukti ke Mako Kodim 0207/Simalungun. Esok harinya, Rabu 17/5/2023 pihak Kodim 0207/Simalungun menyerahkan ke 13 orang laki laki dan seluruh barang bukti ke Sat Narkoba Polres Siantar.
Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa para personil Kodim 0207/Simalungun sebagai yang melakukan penangkapan bahwa didalam gubuk kondisi kosong atau tidak ditemukan orang melainkan menemukan barang bukti Kemudian juga dilakukan test urine yang hasilnya untuk Ismed, Januarman Saragih, dan Heri Chandra negafiti narkoba, Doni Sinaga, Rataran Sinaga, Irvan Hardiansyah, Muhammad Taufik, Dedi hartonono, Taufik Sagala, Jubayu, Arifin, Febriansyah Wibowo positif shabu serta Muhammad Syafii positif ganja.
Atas keterangan para saksi tersebut maka ke 13 orang laki laki tersebut posisi tidak kondisi menguasai atau memiliki sehingga tidak dapat diproses hukum lebih lanjut sebagaimana unsur unsur yang terdapat di Pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika harus kedapatan memiliki dan menguasai maka dapat dikatakan tersangka.
Begitupun untuk ke 10 orang laki laki yang hasil urinenya positif shabu dan ganja maka tetap diproses melalui program rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU No 35 tahun 2009 dan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2010 tetang penempatan korban penyalahgunaan dan pencapaian narkotika kedalam lembaga rehab medis dan lembaga rehab social dan terhadap 3(tiga) orang laki-laki yang hasil pemeriksaan urine negatif narkotika akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Pada Kesempatan itu kapolres pematang siantar menyampaikan yang merupakan perpanjangan tangan kapolda sumut mengucapkan terimakasih atas dukungan dan Kerjasamanya dimana apa yang sudah dilakukan personil kodim 0207/Simalungun untuk sama sama bersinergi memberantas peredaran penyalahan narkotika dikota pematang siantar.
Atas Penggerebekan tersebut, warga sekitar Tanjung Tongah berharap agar Polres Siantar dapat melakukan pengembangan sehingga UH yang selama ini disebut sebagai penyedia barang dapat ditangkap.
“Kami melihat semogalah seperti kejadian penangkapan orang yang diduga sebagai Bandar besar Narkoba di Simalungun (Jeta) diawali oleh penggerebekan TNI dulu. Kapolres Siantar dan jajarannya juga harus mampu lakukan pengembangan darimana narkoba yang ada di Tanjung Pinggir, Tanjung Togah itu, jangan dibilang lagi seperti kejadian dugaan Bom yang baru ini di Parluasan bahwasannya barang itu jatuh dari langit, Narkoba (Sabu) yang beredar di Tanjung Pinggir bukan barang yang jatuh dari langit,” ucap warga yang siap jadi sumber berita ini. (TG)