Media Humas Polri Pesawaran.
Jajaran Polsek Padangcermin, Polres Pesawaran melakukan operasi yustisi di sejumlah objek wisata. Salah satunya, wisata Pantai Mutun di Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Telukpandan, Minggu (4/7/2021).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, yang diwakili AKP Darwin mengatakan, sebanyak 5 personel melakukan operasi yustisi ke Pantai Mutun, dengan melaksanakan teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke Pantai Mutun.
“Dalam operasi yustisi, masih ditemukan masyarakat yang melanggar, karena tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), tidak memakai masker, dan telah memberikan sanksi kepad 75 orang pelanggar,” berupa tindakan Fisik Push up/Scot jam Menyanyikan Lagu Nasional Dengan berjanji akan selalu memakai masker bila keluar rumah.
Kegiatan masih berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. ( Firman syah )