Mediahumaspolri.com // Pinrang
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, didampingi Kabag Ops AKP Yusuf Badu, Kasat Reskrim Iptu Akhmad Rizal dan Kasi Humas Iptu Daud, melaksanakan Press Release hasil Operasi SIKAT LIPU 2023, di Mapolres Pinrang, Kamis (27/06/2023).
Operasi SIKAT LIPU dilaksanakan dengan sasaran operasi yaitu pelaku Kriminal tiga C, Curanmor, Curas dan Curat.
“Adapun Data Jumlah Target Operasi (TO) dalam operasi SIKAT LIPU 2023, sebanyak tiga target yang diberikan oleh Polda Sulsel, “Alhamdulillah, semua TO yang di tekankan oleh Polda Sulsel, semua dapat di ungkap oleh Sat Reskrim Polres Pinrang dan beberapa kasus Kriminal lainnya dengan jumlah tersangka, 9 tersangka dengan Barang bukti, 2 unit Sepeda motor, 6 buah Handphone, 1 buah gelang emas dan 1 buah Jam tangan,” ungkap Kapolres dalam press release.
“Beberapa tersangka sudah di proses dan menjadi Tahanan titipan di Rutan kelas llb Pinrang, satu diantaranya sudah P21 (pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Pinrang),” jelasnya.
AKBP Adjie, Perwira Polri dengan dua melati di pundak menambahkan, ” Kami atasnama Polres Pinrang menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada, karena kejahatan selalu mengintai kita, barang berharga hendaknya di simpan di tempat aman dan kendaraan bermotor hendaknya di parkir di tempat yang aman karena kejahatan bisa terjadi bukan hanya karena adanya niat dari pelaku, tapi juga dengan adanya kesempatan,” ucap AKBP Adjie yang dikenal akrab dengan Insan media.
“Kami sangat berharap kepada masyarakat untuk senantiasa membantu kami dalam menekan angka kriminal di Kabupaten Pinrang, khususnya kasus tiga C, Curanmor, Curas dan Curat,” ucap AKBP Adjie dengan penuh harap.
(Sukri)