Polres Poso Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika Di Awal Tahun 2025

Media Humas Polri // Poso

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jl. P. Sabang, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Operasi ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan informasi yang diterima tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Pada hari Sabtu, 11 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Opsnal Satres narkoba Polres Poso melakukan koordinasi untuk menyusun strategi pengintaian, pembututan, dan pemetaan lokasi. Selanjutnya, tim membagi tugas untuk melakukan penyamaran (undercover) di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Dari hasil pengamatan, Tim Opsnal menemukan aktivitas mencurigakan di rumah milik HS yang berada di Jl. P. Sabang, Petugas langsung melakukan penindakan dengan menggerebek rumah tersebut. Saat penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan barang bukti berupa 17 paket kecil diduga sabu dengan berat bruto total 5,46 gram, 1 unit handphone merek Vivo, 1 alat hisap (bong), uang tunai Rp 1.620.000, serta 1 timbangan digital.

Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Muliadi, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Poso.

“Kami akan terus berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Poso. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” ujar AKP Muliadi.

Saat ini, terduga pelaku HS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.

(Eferdi)

Pos terkait