MEDIA HUMAS POLRI // POSO
Kasus dugaan pencabulan Siswi PKL asal Tentena berujung laporan Kepolres Poso,pihak keluarga merasa tak puas dengan perilaku Oknum perawat yang diduga telah menghancurkan masa depan TS (16) memilih tempuh jalur hukum untuk keadilan TS sebagai anak dibawah umur.
Kapolres Poso AKBP Riski Fara Sandhy S,I,K M,I,K.saat ditemui diruang kerjanya Senin(5/6/23) Membenarkan saat ini kami telah menerima laporan dari pihak keluarga Siswi,hingga kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan Bukti-bukti berbagai macam untuk menentukan pasal apa yang akan dikenakan kepada pelaku dugaan pencabulan Ucap”Riski.
Selanjutnya kata,Riski dibalik laporan kasus tersebut terdapat beberapa persoalan yang mengarah kepersetubuhan, pemerkosaan,cabul sehingga saat ini kami dari pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan Bukti-bukti agar tepat untuk menentukan pasal yang akan menjerat kepada pelaku ketika gelar kasus di tingkatkan kepenyidikan.Paparnya.
Riski pun menegaskan jika Bukti-bukti sudah ditemukan memperkuat laporan pihak keluarga korban,tentunya yang bersangkutan akan kita terapkan pasal yang memberatkan,Ketusnya.
Disindir dengan keterlibatan pelecehan seksual oleh rekan kerja lainya yang ikut terlibat melakukan dugaan pelecehan seksual,Riski menyebutkan sejauh ini laporan yang kami terima berkisaran satu orang tidak ada tambahan lainya, Pungkasnya. (Arwis)