Polres Poso Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Media Humas Polri|| aposo
Polres Poso menggelar Konferensi Pers dalam rangka keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Poso. Jum’at (23/08/2024).
Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty, S.IK, yang diwakilkan oleh Wakapolres Poso Kompol Anton H. Mohamad, S.H., MM., memimpin kegiatan Konferensi Pers tersebut dengan di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Muliadi, SH., dan juga Kasi Humas Polres Poso AKP Basirun Laele, S.Sos.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres menyampaikan kepada rekan-rekan wartawan terkait keberhasilan Polres Poso dalam ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Poso.
“ Dalam pelaksanaan Konferensi Pers kali ini, kami menyampaikan informasi terkait keberhasilan Satresnarkoba Polres Poso dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba dan mengamankan tiga orang pelaku yang berinisial R(26), MR(22) dan JR(24) di salah satu Hotel di Kelurahan Gebangrejo Kecamatan Poso Kota Kab.Poso.” Tutur Wakapolres.
Wakapolres juga menambah, Satresnarkoba berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang di dapat saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
” Kami mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus penyalahgunaan Narkoba berupa satu buah tas warna kuning bertuliskan Alfamidi berisi 1(satu) paket sabu seberat 186, 79 gram, 1 tas warna hitam yang isinya timbangan digital merk Camry, 2 pak plastik bening bergaris klip warna merah bermerk C-tik, uang senilai 10 juta rupiah, 3 unit handphone merk Nokia, iPhone 15, Oppo dan 1 unit mobil merk Toyota Fortuner warna putih.” Tambah Wakapolres.
Ketiga pelaku di jerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 131 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman Pidana mati/penjara seumur hidup/penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Waka Polres juga menghimbau kepada seluruh orangtua agar dapat mengawasi setiap kegiatan anak, Pasalnya saat ini penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) serta judi online saling berkaitan dan tidak lagi digandrungi oleh orang dewasa saja, namun tidak menutup kemungkinan anak-anak bisa terlibat akan hal itu.(Eferdi)