Polres Poso Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Tinombala 2025

Media Humas Polri//Poso

Bertempat dihalaman samping Aula Luar Mako Polres Poso telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Miras (minumas keras) hasil Operasi Pekat Tinombala 2025

Bacaan Lainnya

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty, S.IK, bersama para Forkopimda, Kapolsek jajaran Polres Poso dan unsur terkait lainnya, Senin (17/3/25).

Diketahui, Pemusnahan barang – barang haram tersebut dilakukan secara transparan dan melibatkan sejumlah instansi terkait dan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Poso.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, minuman keras (miras) dengan rincian sebagai berikut 47 botol miras berbagai jenis, 13 botol bir Bintang, 1 jiregen isi 25 liter cap tikus, 538 kantong plastic cap tikus, 2 botol aqua sedang cap tikus, 1 botol aqua besar captikus, 3 jiregen isi 5 liter cap tikus dan 1 jiregen isi 5 liter saguer pahit.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara di buang kedalam lubang galian yang telah di sediakan bersama barang bukti minumas keras lainnya.

Saat di temui Kapolres Poso menuturkan, tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap semua kejahatan gan gangguan yang membuat resah masyarakat.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi peredaran minuman keras. Bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan generasi muda dan masa depan bangsa yang bebas dari bahaya narkoba dan Miras,”Pungkasnya. ( Eferdi)

Pos terkait