Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Milik Tiga Tersangka
Media Humas Polri || Poso
Satuan Reserse Narkoba Polres Poso melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di ruangan Satres narkoba Polres Poso, Kamis (3/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk KBO Satres narkoba, Kasat Tahti, Kanit Idik Satres narkoba, Panitera Muda Pengadilan Negeri Poso, perwakilan Dinas Kesehatan dan BNN Kabupaten Poso, serta para penyidik yang menangani kasus, tersangka pemilik barang bukti juga dihadirkan dalam acara tersebut.
Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemberkasan perkara narkotika yang sedang ditangani oleh penyidik.“Kami memusnahkan barang bukti sabu seberat 32,35 gram yang disita dari tiga tersangka, dan sudah dipisah per paket,” jelas AKP Muliadi.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dicampur air dan disinfektan, untuk memastikan sabu tersebut hancur total dan tidak dapat digunakan kembali. Cairan hasil penghancuran kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso. Kepolisian berharap tindakan ini akan memberi efek jera kepada para pelaku serta mencegah peredaran narkotika di masyarakat.