Media Humas Polri // Poso
Kepolisian Resor Poso gelar Konferensi Pers hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, selama periode Januari hingga April 2024. yang diselenggarakan di Mapolres Poso. Senin (13/05/2024).
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Poso, Kompol Basrum Sychbutuh, SH, yang mewakili Kapolres Poso, didampingi oleh Kasi Humas, AKP Basirun Laele, S.Sos, dan KBO Sat Reskrim, Ipda Habibi, SH.
Wakapolres mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, telah berhasil mengungkap 6 kasus kriminal yang beragam jenisnya. Kasus-kasus tersebut meliputi 2 kasus pencurian bermotor (Curanmor), penjambretan, pencurian kios (toko), dan penjualan BBM ilegal. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 9 tersangka.
“Satuan Reskrim Polres Poso berhasil mengamankan komplotan pelaku Curanmor yang terdiri dari 6 orang termasuk penadahnya, satu pelaku penjambretan, satu pelaku pencurian kios, dan satu pelaku pencurian bermotor,” ungkap wakapolres.
Lebih lanjut, Wakapolres menyatakan bahwa terkait dengan kasus komplotan Curanmor, polisi telah berhasil menyita 9 kendaraan sepeda motor dari berbagai merk sebagai barang bukti.
“Dalam kasus ini, Kami berhasil mengamankan 9 unit kendaraan sepeda motor dan dari hasil pengembangan, Sat Reskrim Polres Poso masih mencari barang bukti lain yang di perkirakan masih ada 2 lagi,” tambahnya.
Sementara itu, kasus penjambretan yang sempat viral di media sosial Facebook merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah hukum Polres Poso.
“Kasus penjambretan ini baru pertama kali di sini, dan untungnya korban sempat merekam pelaku dan kejadiannya, sehingga mempermudah Sat Reskrim dalam mengidentifikasi pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap,” jelas wakapolres.
Dengan pengungkapan sejumlah kasus ini, Kepolisian Resor Poso menegaskan komitmennya untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Poso. ( Eferdi )