Polres Poso Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 5 Tersangka di Dua Tempat Berbeda

Polres Poso Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 5 Tersangka di Dua Tempat Berbeda

Media Humas Polri||Poso

Bacaan Lainnya

Kepolisian Resor (Polres) Poso menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Poso, Selasa (8/10/2024). Acara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Poso, Kompol Anton H. Mohamad, S.H., M.M., yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Muliadi, S.H., serta Kasi Humas Polres Poso, AKP Basirun Laele, S.Sos. Konferensi ini juga dihadiri oleh sejumlah media lokal.

Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Poso mengungkapkan bahwa Satuan Resnarkoba Polres Poso berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama periode Agustus hingga September 2024. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka, yaitu J (54), MU (41), S (44) yang berdomisili di Poso, serta A (46) dan AAB (27) yang berasal dari Kabupaten Sigi.

Kasat Resnarkoba, AKP Muliadi, menjelaskan kronologi penangkapan para tersangka. “Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. Satu tersangka diamankan di Kelurahan Gebangrejo, sedangkan empat lainnya ditangkap di Kelurahan Lawanga saat menggelar pesta sabu,” jelasnya.

Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 223,74 gram. Para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Poso.Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 serta Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Wakapolres Poso, Kompol Anton H. Mohamad, mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas narkoba.

“Masalah narkoba ini bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Jika ada yang melihat atau mendengar kegiatan penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwenang. Kita harus mencegah daerah kita menjadi sarang narkoba,” tegasnya.

Konferensi pers ini diakhiri dengan ajakan Wakapolres Poso untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta bekerja sama dalam melawan penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Pos terkait