Polres Rohil Razia Gelper Ditempat Bekas Lokasi Lama Di Bagansiapiapi Hasilnya Sudah Tutup

Polres Rohil Razia Gelper Ditempat Bekas Lokasi Lama Di Bagansiapiapi, Hasilnya Sudah Tutup.

 

Bacaan Lainnya

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK bersama Kapolsek Bangko dan Tim Satpol PP Rokan Hilir laksanakan giat operasi razia gabungan kebeberapa titik Kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Senin 07 Februari 2022 sekira pukul 15.00 Wib.

Operasi razia gabungan dilakukan terkait adanya tempat yang diduga sebagai tempat perjudian jenis gelper dan juga beberapa kasus kriminal yang rawan seperti Curat,Curas dan Curanmor (C3).

Razia gabungan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didamingi Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa,SIK, MH, Kanit Opsnal IPTU Irsanudin harahap,SH, Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Bangko IPTU Jonera Putra dan turut hadir dua (2) Personil Satpol PP.

Kali ini, target operasi menyelusuri ditujuh (7) lokasi berbeda, yakni di Jalan Perniagaan tepatnya Gang Jeruk,Jalan Perniagaan digang tiga,Jalan Sumatera Gang Sumatera Ujung, Jalan Perdagangan,Jalan Sumatera Gang Sumatera, Jalan Bintang dan terakhir diJalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK, MH mengatakan, operasi gabungan hari ini dengan personil Polsek Bangko dan Satpol PP Kota Bagansiapiapi untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan kriminal maupun kasus perjudian dikota Bagansiapiapi.

Dalam operasi gabungan digelar pasca adanya laporan dari masyarakat Bagansiapiapi tentang adanya
kegiatan perjudian, dasar laporan itu, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan ditujuh lokasi yang dimaksud.

Namun setelah kita melakukan giat operasi dilapangkan, tidak menemukan adanya permainan judi gelper, terlihat di lokasi, hanya bekas lokasi lama, tetapi sudah ditutup. Pungkasnya AKP Eru Alsepa SIK, MH.
(Nastiyan)

Pos terkait