Polres Sarolangun Berhasil Mediasi Warga SAD Sungai Trap Dengan Scurity Perusahaan PT. SMTE

Media Humas Polri || Sarolangun

Rabu (22/11/2023) pukul 14.00 wib, Polres Sarolangun telah melakukan Mediasi Antara Warga SAD (Suku Anak Dalam) yang berasal dari Desa Sungai Trap Kab. Batanghari dengan Pihak Perusahaan PT. SMTE. Kegiatan berlangsung di aula Polres sarolangun. Hal tersebut untuk mengantisipasi permasalahan agar tidak yang berlarut larut dan meluas sehingga di takutkan nantinya akan mengganggu stabilitas kemananan di Kabupaten Sarolangun.

Bacaan Lainnya

Mediasi yang dilakukan terkait adanya Keributan Antara Warga SAD ( suku Anak Dalam ) yang berasal dari Desa Sungai Trap Kab. Batanghari dengan Pihak Scurity Perusahaan PT. SMTE yang terjadi pada hari Senin tanggal 20 November 2023 di Lahan Sawit Milik SMTE di Desa Baru Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun. Warga SAD dari Desa Sungai Trap Kab. Batanghari tertangkap tangan oleh Pihak Security sedang mengambil buah sawit dilahan milik PT. SMTE sehingga terjadi keributan yang menimbulkan korban luka dari kedua belah pihak.

Kegiatan di Pimpin Oleh Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol A. Bastari Yusuf S.H, serta turut dihadiri Oleh AKP Sukman S.H, Kasat Intelkam Polres Sarolangun, Hudri M.Pdi, Kakan Kesbangpol, Kapolsek Air Hitam, Kanit Reskrim Polsek Air Hitam, Kanit Intelkam Polsek Air Hitam, Pihak Perusahaan dan Pihak Suku Anak Dalam

Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol A. Bastari Yusuf S.H berharap masing masing pihak menahan emosi, cari jalan keluar dari permasalahan yang ada untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kita disini duduk berunding mencari jalan keluar dari masalah yang terjadi tidak ada perbedaan dimata hukum baik pihak perusahaan maupun warga Suku Anak Dalam, mari sama-sama saling menjaga situasi agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi besar agar pihak perusahaan dengan masyarakat tidak terjadi keributan selesai kan permasalahan ini dengan baik” Ujar Kabag Ops.

Alhasil Mediasi berjalan dengan aman dan kondusif, Kedua belah Pihak Sepakat Permasalahan ini di selesaikan secara kekeluargaan dan berdamai. (Amril)

Pos terkait