*Polres Sekadau Edukasi Murid TK Kemala Bhayangkari 06 Tentang Disiplin Lalu Lintas*
Media Humas Polri || Sekadau
Sejak diresmikan bulan lalu, Taman Lalu Lintas Polres Sekadau yang berada di TK Kemala Bhayangkari 06 Sekadau menjadi sarana untuk mengajarkan pentingnya disiplin dan peraturan dalam berkendara.
Untuk menanamkan disiplin lalu lintas kepada anak usia dini, Sat Lantas Polres Sekadau memberikan edukasi dan pembinaan kepada murid TK Kemala Bhayangkari 06 Sekadau, Selasa 2 Agustus 2022.
Salah satu upaya tersebut melalui permainan ular tangga bergambar rambu lalu lintas. Tujuannya agar anak-anak mengenal dan paham tanda dan rambu lalu lintas yang mereka jumpai saat itu.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas AKP Much. Shofian menjelaskan pentingnya edukasi lalu lintas kepada murid TK sebagai bentuk pengenalan dan pembinaan bagi anak usia dini.
“Dalam permainan ular tangga kami kenalkan rambu lalu lintas. Lampu merah artinya kendaraan wajib berhenti, kuning hati-hati dan hijau kendaraan berjalan kembali. Ini menjadi pengetahuan dasar bagi mereka,” tutur Kasat Lantas.
Ia melanjutkan, taman lalu lintas Polres Sekadau merupakan Pilot Project untuk mengedukasi anak Paud atau TK tentang lalu lintas terkait marka, rambu jalan, petunjuk, rambu perintah, rambu peringatan dan rambu larangan.
Kasat Lantas menambahkan, melalui edukasi terhadap anak usia dini diharapkan muncul sikap disiplin serta melahirkan generasi penerus sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini pula, diharapkan mampu menghilangkan stigma negatif yang melekat pada anak tentang Polisi. Kehadiran Polisi bisa diterima anak-anak sebagai sosok yang baik dan ramah, bukan sebagai sosok yang sangar dan menakutkan.
“Tujuan program ini agar anak-anak tidak takut dengan Polisi. Justru sebaliknya, membuat mereka kenal lebih dekat dan mengenalkan mereka apa saja yang menjadi tugas Polri,” jelasnya. (.Liros / Trisyanto )