Media Humas Polri // Sekadau
Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar apel kesiapan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II Tahun 2023 dalam rangka pencegahan Karhutla dan penegakan hukum wilayah kabupaten Sekadau, Kamis (15/6/2023).
Hadir dalam apel, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin, S.I.K, Kabag Pem Pemda Sekadau, Sumarno, S.H., M,Si, Kajari Kabupaten Sekadau, Zein Yusri Munggaran, S.H, Ketua MABM Drs. H. Syafei Yanto, M.Si, Kabid Kebersihan LH Kabupaten Sekadau, Hengki, S.H, PJU Polres Sekadau, Kapolsek jajaran, Pjs. Danramil 1204-15/Sekadau, Serma Janti Sigalingging, Damkar PT. PHS, Damkar PT. Parna, dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Sekadau.
Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II Tahun 2023 digelar diseluruh jajaran Polda kalbar selama 21 hari dimulai dari tanggal 15 Juni sampai dengan 5 Juli 2023. Polres Sekadau sendiri menerjunkan 45 personel gabungan lintas fungsi dan Polsek jajaran, terdiri satgas preemtiv, preventiv, gakkum dan satgas Banops.
Bertindak sebagai Irup, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H membacakan amanat Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.
Karhutla merupakan masalah yang terus dihadapi oleh Indonesia terutama diwilayah provinsi Kalimantan Barat. Permasalahan karhutla ini perlu menjadi perhatian kita bersama sehingga kita dapat menangani dan mencegah terjadinya karhutla. Hal ini perlu dilakukan karena karhutla memiliki dampak yang luas bagi kesehatan masyarakat, perusakan ekosistem yang terjadi secara masif dan berpengaruh terhadap perekonomian negara.
Disisi lain, karhutla juga memiliki implikasi politik yang dapat menurunkan kredibilitas pemerintah, asap lintas batas akibat karhutla dapat menurunkan legitimasi politik negara dan merenggangnya hubungan bilateral indonesia dengan negara tetangga.
Pada tahun 2022, areal hutan dan lahan yang terbakar di Indonesia mencapai angka 204.894 hektare (ha), angka tersebut turun 42,9% atau setara 153.973 ha dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 358.867 hektare. Emisi karbon yang di akibat dari karhutla pada tahun 2022 di Indonesia mencapai sekitar 23.239.720 ton co2e, Kalimantan Barat menduduki peringkat tertinggi dengan menyumbang ± 6.913.569 emisi co2. Hal ini berdampak terhadap meningkatnya suhu udara, perubahan iklim dan pemanasan global.
Menyikapi hal tersebut Polda Kalbar terus berkomitmen untuk serius dalam menangani masalah karhutla yang ada di kalimantan barat dengan mengedepankan prinsip kerja yang responsif, partnersip dan solutif. Sehingga permasalah karhutla dapat terselesaikan dengan baik.
Prediksi badan meteorologi, klimatologi dan geofisika (BMKG), bahwa Indonesia diperkirakan memasuki musim el-nino yang akan terjadi di pertengahan tahun ini, dampak el-nino yaitu pengurangan curah hujan yang dapat memicu mudahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan, serta berdampak pada kekeringan, khusus curah hujan di wilayah Kalbar semakin rendah. Oleh karenanya, semua harus tetap siaga dan waspada mengantisipasi perubahan iklim dan cuaca.
Berdasarkan data diatas, sebagai wujud hadir Polri ditengah masyarakat, Polri melaksanakan langkah-langkah strategis dengan melakukan pengendalian karhutla, yakni upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan, salah satunya melaksanakan Operasi Bina Karuna.
Dengan dilaksanakan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II Tahun 2023, diharapkan seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, menjalin kerjasama antar satgas, instansi, Manggala Agni dan pihak terkait lainnya, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait. Karhutla khususnya perusahaan dan masyarakat di lokasi rawan kebakaran, monitoring lokasi hotspot, verifikasi eskalasi kebakaran, segera padamkan api, sehingga kebakaran tidak semakin meluas dan lakukan penegakan hukum guna memberikan efek jera kepada pelaku.
“Laksanakan anev secara berkala dengan seluruh jajaran, segera laporkan kepada pimpinan untuk diambil kebijakan dan keputusan lebih lanjut. Terimakasih atas kerja sama dan solidaritas selama ini, agar terus dipertahankan dan ditingkatkan, tetap utamakan kesehatan dan keselamatan diri dalam bertugas,” tutup Kapolres membacakan amanat Kapolda Kalbar. (Liros )