Media Humas Polri // Sekadau
Polres Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan operasi Bina Karuna Kapuas 2023 Tahap I dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kamis 2 Maret 2023.
Selaku Inspketur apel, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin menyampaikan amanat Kapolda Kalbar sehubungan dengan pelaksanaan operasi selama 21 hari mulai tanggal 2 hingga 22 Maret 2023.
Ia menyampaikan, apel gelar pasukan penting dalam menyikapi perkembangan situasi terkait pencegahan karhutla yang jika dibiarkan akan berdampak pada bencana kabut asap yang mengganggu kegiatan masyarakat, perekonomian, penerbangan, transportasi dan lainnya.
Lebih lanjut disampaikan, Operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung kegiatan deteksi, namun apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana karhutla akan dilakukan penegakan hukum.
“Dalam hal ini diperlukan sinergitas stakeholder terkait. Satgas pencegahan karhutla mampu menggerakkan masyarakat bersama 3 pilar desa didukung tim penyuluh dari instansi terkait dan potensi masyarakat, perusahaan termasuk kelompok peduli api,” tuturnya.
Terkait upaya pencegahan karhutla, seluruh personel yang terlibat dalam satgas operasi hendaknya bekerjasama dengan seluruh potensi yang ada dalam melakukan sosialisasi, penyuluhan, membagikan selebaran himbauan dan spanduk secara masif.
“Lakukan pertemuan dengan kelompok tani dan masyarakat yang bertani atau berkebun, galang seluruh komponen untuk ikut serta dan aktif berperan dalam upaya pencegahan karhutla,” kata Wakapolres Sekadau.
Selain itu, pahami secara pasti aturan hukum terkait karhutla, sampaikan secara jelas pada masyarakat dampak negatif dari karhutla dan resiko hukum yang akan diterima apabila terbukti melanggar atau melakukan tindak pidana karhutla.
Berlangsung di halaman Mapolres Sekadau, peserta apel gelar pasukan dalam operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I terdiri dari pleton Polri – TNI, Damkar, BPBD, POM dan Rapi 13 wilayah Sekadau. ( Liros / Trisyanto MS )