Media Humas Polri // Sekadau Kalbar
Seorang pria berusia 64 tahun bernama Harso Saman yang merupakan warga Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, ditemukan meninggal di penginapan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengatakan mayat korban ditemukan oleh anak-anak yang bermain di dekat kamar tempat korban menginap pada Selasa, 2 April 2024, pukul 16.00 WIB.
“Saat itu anak-anak yang sedang main melihat seseorang telentang seperti pingsan di dalam kamar tempat korban menginap, saat itu pintu kamar yang ditempati korban itu memang sudah dalam keadaan terbuka setengah,” terang AKP Agus, Rabu (3/4/2024).
Melihat hal itu, anak-anak tersebut langsung memberitahukan kepada Erwin, salah satu orang tua anak. Erwin kemudian memberitahukan hal itu kepada warga sekitar, dan warga mengecek dalam kamar dan menemukan kondisi korban terbaring di lantai depan kamar mandi.
“Bersamaan dengan itu, pas kebetulan ada salah satu anggota Polsek Nanga Taman yakni Briptu Agato, sedang lewat depan penginapan tersebut dan dihentikan oleh warga. Briptu Agato kemudian menghubungi Polsek Nanga Taman,” jelas AKP Agus.
Setelah itu, Kapolsek Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Nanga Taman mendatangi TKP dan menyatakan korban sudah meninggal dunia. Polsek Nanga Taman bersama anggota identifikasi Satreskrim Polres Sekadau lalu melakukan olah TKP.
“Dari pemeriksaan petugas medis terhadap korban, korban sudah meninggal dunia kurang dari 6 jam. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap AKP Agus.
AKP Agus mengatakan, dari keterangan pengelola penginapan korban baru menginap semalam. Selama ini, korban memang selalu menginap di sana karena berjualan bibit ikan mas, lele, bawal, dan nila. Sehari-harinya, korban berjualan bibit ikan dengan cara berkeliling kampung menggunakan keranjang pikul sambil berjalan kaki, dan sudah berjualan di Nanga Taman selama belasan tahun.
Keluarga korban diketahui tinggal di Desa Solam Raya. Jika dagangan bibit ikan habis, maka korban pulang ke rumahnya dalam 1-3 hari. Setelah itu, korban kembali ke Nanga Taman dengan membawa bibit ikan dan menginap di penginapan tersebut.
“Menurut informasi dari keluarganya bahwa korban sudah sering diingatkan dan disuruh untuk berhenti jualan, tetapi korban tidak mau. Korban tetap berjualan bibit ikan keliling dari Kecamatan Sekadau Hulu sampai Nanga Taman dengan berjalan kaki,” kata AKP Agus.
Berdasarkan pengakuan anaknya, korban semasa hidupnya tidak ada masalah dengan keluarga maupun tetangga sekitar. Korban dikenal sebagai pribadi yang baik di kampung maupun di tempat biasanya menginap.
“Untuk mengetahui penyebab kematian korban sudah disarankan agar divisum dan autopsi, tapi pihak keluarga menolak. Mereka meyakini penyebab meninggalnya korban murni karena jatuh di dalam kamar mandi dan kepalanya terbentur ke lantai. Keluarganya juga ingin jenazah korban segera dimakamkan mengingat rumahnya yang jauh dan seluruh keluarga sudah berkumpul di rumah korban,” jelas AKP Agus.( Liros )