Media Humas Polri // Sekadau.
Polres Sekadau Polda Kalbar menggelar apel launching Polisi RW, di lapangan Mapolres Sekadau, Jl. Merdeka Timur, Senin (26/6/2023) pagi. Apel launching tersebut dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H.
Apel launching tersebut menandai dimulainya program Polisi RW dengan penyematan ban lengan Polisi RW kepada perwakilan anggota oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono.
Acara ini dihadiri oleh Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin, S.I.K, para PJU Polres Sekadau, beserta seluruh anggota Polres Sekadau, Bintara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Suyono menjelaskan, sebagai tindak lanjut program Baharkam Polri, bahwa program Polisi RW/Polisi Dusun diterapkan dalam rangka mewujudkan pemolisian masyarakat yang dapat mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Kamtibmas dan sosial ekonomi serta memberikan solusi terhadap gejala sosial yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal dan sekitar tempat tugas personel Polri.
“Pembentukan Polisi RW ini juga selaras dengan program Quick Wins Kapolri yaitu progam 4 transformasi operasional tentang menciptakan suasana kondusif di masyarakat (Cooling System),” ujar Kapolres.
Sebanyak 7 personel dikukuhkan sebagai Polisi RW pada 7 Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Sekadau. Kapolres mengintruksikan agar menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi dan dedikasi yang maksimal, serta selalu patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Diharapkan, kehadiran Polisi RW ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah setingkat RW/Dusun. Dengan kerja sama yang baik antara Polisi RW dan masyarakat, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga Kamtibmas bagi warga Sekadau,” tutup Kapolres mengakhiri amanatnya.
Program Polisi RW ini merupakan langkah konkret Polres Sekadau dalam menerapkan konsep pemolisian yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui program ini, interaksi harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan terhindar dari potensi gangguan Kamtibmas.( Liros )