Media Humas Polri // Sekadau
Dalam upaya mencegah dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Polres Sekadau melalui Satlantas memasang spanduk imbauan Kamseltibcar Lantas di beberapa lokasi strategis yang rawan kecelakaan.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
“Pemasangan spanduk ini dilakukan di beberapa lokasi strategis yang rawan kecelakaan, dengan harapan masyarakat pengguna kendaraan yang melintas lebih waspada dan berhati-hati ketika melewati jalan tersebut,” ujar AKP Agus, Jum’at (19/4/2024).
Empat lokasi strategis di sepanjang jalan Sekadau-Sintang, khususnya di Kecamatan Sekadau Hilir, telah dipilih sebagai tempat pemasangan spanduk. Tiga di antaranya berada di Dusun Tapang Kemayau dan Desa Tapang Semadak, sementara satu lainnya di Dusun Gonis Rabu, Desa Gonis Tekam.
“Lokasi pemasangan spanduk ini dipilih berdasarkan data dan analisa titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Sekadau,” jelasnya.
“Dengan adanya spanduk ini, diharapkan tidak hanya tercipta disiplin lalu lintas yang lebih baik tetapi juga peningkatan serta terwujudnya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Sekadau,” pungkasnya.
Kepala Dusun Tapang Kemayau, beserta masyarakat setempat mengapresiasi pemasangan spanduk ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Pemasangan spanduk ini merupakan langkah proaktif yang diambil oleh Polres Sekadau untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua. Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut secara signifikan.( Lrs )