Media Humas Polri // Sekadau
Rapat koordinasi Kirab Pemilu tahun 2024 berlangsung di ruang rapat KPU Jl. Sekadau-Sintang komplek Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kamis 6 April 2023.
Ketua KPUD Sekadau Drianus Saban dalam sambutannya menyampaikan bahwa kirab Pemilu tahun 2024 merupakan agenda nasional yang harus dilaksanakan dan merupakan bagian dari sosialisasi Pemilu.
Ia menyatakan, kegiatan ini telah dikoordinasikan dengan Bupati Sekadau dan Kepolisian agar setiap rangkaian acara Kirab mulai penyambutan hingga pelepasan menuju Kayong Utara terselenggara dengan baik.
Adapun teknis dan jadwal kirab Pemilu tahun 2024 sebagaimana disampaikan Komisioner KPU Gita Rantau sebagai berikut :
a. Tanggal 10 April 2023 Pkl 13.00 Wib penjemputan di Batas Sanggau Sekadau kemudian menuju Kantor KPU untuk pelaksanaan seremonial.
b. Tanggal 11 April 2023 pukul 15.30 Wib di Pasar Sei Ringin / Tugu Jam.
c. Tanggal 12 April 2023 pukul 15.30 Wib di Simpang 4 Kayu Lapis.
d. Tgl 13 April 2023 pukul 15.30 Wib di pasar Sei Ayak II Kecamatan Belitang Hilir.
e. Tanggal 14 April 2023 pukul 09.00 Wib di SMA Negeri Nanga Taman dan setelah Jum’at di Tugu Cidayu.
f. Tanggal 15 April 2023 pukul 09.00 WIB di SMA Karya Sekadau.
g. Tanggal 16 April 2023 pukul 06.00 WIB di pasar rakyat Jl. Panglima Naga dan lanjut berangkat menuju Kayong Utara.
Disamping pengawalan, dalam hal ini Polres Sekadau dan jajaran akan menyiapkan pengamanan dalam setiap pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 sesuai yang tertera dalam jadwal.
Polres Sekadau siap mendukung Kirab Pemilu 2024 melalui kegiatan Kepolisian dalam menjaga kondusifitas dan kamseltibcarlantas,” ungkap Paurdalops Bag Ops Polres Sekadau Iptu Koderi. (Liros)