Media Humas Polri // Sekadau Kalbar
Sebagai bagian dari komitmen untuk mencapai “Zero Pelanggaran” di tahun 2024, Polres Sekadau melalui Siepropam telah melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin), pada Senin (25/3/2024).
Kegiatan ini diawali dengan apel jam pimpinan yang dipimpin oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama. Menurut Kasi Propam IPTU Guritno Prahoro, sasaran Gaktibplin kali ini adalah peningkatan sikap tampang dan kerapian personel, serta kelengkapan identitas seperti KTP, KTA, SIM, dan surat kendaraan bermotor.
“Dalam pelaksanaannya, Gaktibplin yang dilakukan secara rutin dan mendadak ini menemukan beberapa pelanggaran ringan di kalangan personel,” ujar Guritno.
Guritno mengungkapkan, beberapa anggota tercatat tidak membawa KTA, STNK, atau kurang rapi dalam penampilan. Sebagai tindakan, mereka diberikan sanksi fisik berupa pushup untuk mengingatkan pentingnya disiplin sebagai anggota polri.
“Sesuai dengan program Kapolres Sekadau di tahun 2024 yaitu ‘Zero Pelanggaran,kami harapkan seluruh personel dapat selalu menjaga sikap tampang, kerapian, dan kelengkapan atribut kepolisian,” tegasnya.
Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel Polres Sekadau dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Zero Pelanggaran, bukan hanya slogan, namun menjadi prinsip yang dijunjung tinggi oleh Polres Sekadau untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan masyarakat yang aman,” tukasnya.( LRS )