Media Humas Polri || Sulawesi Tengah
Polres Sigi melakukan operasi penindakan penyalahgunaan narkoba pada hari Minggu, tanggal 1 Oktober 2023, di mana dua tersangka yang telah menjalani pemeriksaan urine dinyatakan negatif terhadap narkoba.Senin (02/10/23).
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala, S.Sos, Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial AG(24)dan inisial AB (20) Kedua pelaku merupakan buruh bangunan dan berasal dari Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Ujarnya,Janni.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap keduanya menunjukkan hasil negatif terhadap narkoba,setelah menjalani pemeriksaan kedua tersangka akan di proses sesuai hukum.Ujarnya.
Selanjutnya,Kata”Janni pihaknya saat ini berbekerja lebih keras dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Sigi.
Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras timnya dalam operasi ini,beliau selalu pimpinan menyampaikan kepublik secara terbuka akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sigi.”
Lanjut dari penyampaian Kapolres,ditambahkan lagi pernyataan Wakapolres Sigi, KOMPOL Kiky Khristina, S.Sos., M.H.,bersama Kabagopsres Sigi, AKP Ahmad Bagus Harun, S.H., juga memberikan dukungan penuh terhadap operasi ini.
Operasi ini adalah bagian dari upaya Polres Sigi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya,guna untuk semata melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, Berbernya.
Oleh sebap itu Polres Sigi selalu mengimbau untuk masyarakat agar lebih aktif berperan dalam pencegahan peredaran Narkoba,dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan gerak gerik pengedar agar dapat membantu upaya penegakan hukum.
Adanya bantuan informasi masyarakat kepada Kepolisian,dapat membantu menciptakan Setuasi lingkungan aman bebas dari ancaman bahaya narkoba diwilaya Sigi, Paparnya. (Arwis)