POLRES SIGI TANGKAP PENGIRIMAN GANJA 3,4 KG MENGUNAKAN JASA EXPEDISI

POLRES SIGI TANGKAP PENGIRIMAN GANJA 3,4 KG MENGUNAKAN JASA EXPEDISI.

Mediahumaspolri || Sulteng

Bacaan Lainnya

Ganja seberat 3,4 kilogram berhasil disita oleh satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba),penangkapan dilakukan diruas jalan poros Palu Kulawi tepat diDesa Maku Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi tengah.

Pelaku berhasi diringkus oleh satuan Reserse narkoba saat menerima barang haram jenis Ganja yang dikirim mengunakan jasa expedisi yang ada diDesa Dolo,yang mana telah diketahui dalam pantawan aparat saat transaksi bersama kurir menyerahkan barang.

Tak menunggu waktu lama petugas langsung melakukan penyergapan kepada pelaku pada hari Saptu(26/11/22) pukul 18.00 WITA.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes pol.Didik Supranoto menjelaskan pelaku yang berhasil ditangkap berinisial F (22) dan D(22) yaitu warga Desa Tulo kecamatan Dolo kabupaten Sigi.

Namun menurut Didik”selain mengamankan kedua pelaku polisi berhasil menyita dua paket atau plastik bening yang diduga berisi ganja 3,4 kg dan 1 unit iphone dan 3 lembar jaket.Ungkap,Didik.

Didik”pun memaparkan kesujumlah media menyangkut kronolis penangkapan dua pelaku, awalnya bermula adanya informasi masyarakat tentang pengiriman ganja melalui jasa expedisi tujuan Desa Tulo kecamatan Dolo kabupaten Sigi.

Hingga pelaku berhasil disekab oleh aparat setelah menerima barang kiriman,Kata Didik”dari hasil pemeriksaan pelaku D mengaku sudah dua kali melakukan order narkotika jenis ganja akibat dari perbuatan mereka kini dua pelaku diamankan diPolres Sigi untuk dilakukan pengembangan.Tutupnya.(Arwis/HMS Polda Sulteng).

Pos terkait