Polres Solok Mengamankan Pelaksanaan Unjuk Rasa Dari Kelompok AMPG ( Aliansi Masyarakat Peduli Gantuang Ciri ) DKK Dan Kelompok Masyarakat Solina (Solidaritas Lintas Nagari ) Kabupaten Solok Di Kantor DPRD Kabupaten Solok

Media Humas Polri // Solok

 

Bacaan Lainnya

Pada hari Senin Sekira Pukul 09.00 Wib tanggal 28 Desember 2023 Polres Solok, Sat Samapta Polda Sumbar dan Sat Brimob Polda Sumbar Melaksanakan Pengamanan Aksi Unras Kedua Belah Kubu Aliansi Masyarakat Kab. Solok dengan Sasaran Utama Gedung DPRD Kab. Solok.

 

Adapun Kegiatan Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Solok AKBP Muari, S.I.K, M.M, M.H dan didampingi oleh Wakapolres Solok Kompol Abdurahman Surya Negara, S.Sos, Kabag Ops Polres Solok Kompol Gusdi, S.H dan PJU Polres Solok.

 

Dalam Aksi Unras tersebut juga dihadiri oleh Direktur Intelkam Polda Sumbar Kombes Pol Sunarya, S.I.K kemudian Direktur Intelkam Polda Sumbar melakukan Koordinasi dengan Kapolres Solok dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Solok AKP Idris Bakara, S.I.K, M.H terkait dengan Unras yang sedang berlangsung tersebut.

 

Rombongan Solina (Solidaritas Anak Nagari) datang ke Kantor Bupati Kab. Solok langsung menuju titik kumpul di Tugu Arosuka menggunakan 20 (dua puluh) Unit Kendaraan Roda 4 dengan jumlah massa diperkirakan lebih kurang 300 (Tiga Ratus) Massa, terdiri dari laki – laki dan perempuan dewasa.

 

Massa dari Kelompok Solina ini melakukan Arak – arakan dengan berjalan kaki menuju depan Pintu Gerbang Kantor Bupati Pemda Kab. Solok Kemudian Kelompok/Rombongan Solina berkumpul di depan Gerbang Pintu Masuk Kantor Bupati Pemda Kab. Solok dengan Menyampaikan Orasi dan tuntutannya dengan menggunakan alat Pengeras Suara.

Negosiasi tersebut Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra menyampaikan bahwa untuk dilakukan Duduk bersama di Kantor DPRD Kab. Solok perlu sebanyak 5 orang yang mewakili dari Pihak Solina Kab. Solok tetapi Pihak Solina Kab. Solok tidak bersedia perwakilan yang masuk hanya 5 orang Saja tetapi harus 50 (Lima Puluh) Orang dikarenakan Solina Kab. Solok merupakan Perwakilan dari 54 Nagari yang datang ke Pemda Kab. Solok.

 

Koorlap Solina Kab. Solok melakukan Koordinasi dengan Kabag Ops Polres Solok untuk dapat melakukan Orasi Unras di dalam Kantor Bupati yang mana didalam Orasi tersebut Rombongan Solina Kab. Solok menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Koorlap Solina, yang mana Solina Kabupaten Solok Masih menunggu giliran untuk masuk Ke Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok untuk menyampaikan Orasinya, namun belum adanya kesempatan untuk menyampaikan Orasinya maka Solina Kab. Solok menyampaikan tuntutan, diantaranya :

 

“Kami Masyarakat Kabupaten Solok yang terhimpun dalam Aksi Solidaritas Lintas Nagari Kabupaten Solok, Merasa prihatin dengan tingkah dan perbuatan yang dipertontonkan oleh Bapak/Ibu yang terhormat Anggota DPRD Kabupaten Solok”

 

Pukul 15.05 Wib, Setalah menyampaikan Tuntutannya tersebut Korlap Solina Kabupaten Solok membubarkan diri dari lokasi Pemda Kabupaten Solok dan kembali ke Nagari masing – masing.

 

Selain itu Aksi Unras Gabungan Aliansi kontra Pemerintah terdiri dari Aliansi Masyarakat Nagari Gantung Ciri (AMPN) Kec. Kubung, Kabupaten Solok, Aliansi Masyarakat Solok Pro Demokrasi dan Keadilan, gabungan Masyarakat Nagari Simpang Tj. Nan IV, Kec. Danau Kembar dan Kaum Suku Bendang Nagari Alahan Panjang, Kec. Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

 

Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok Mendatangi Pengunjuk Rasa dan langsung menaiki Mobil L-300 milik Pendemo dan menyampaikan Orasi, selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Solok ini langsung meninggalkan lokasi Orasi tersebut dengan menerima 20 (Dua Puluh) orang perwakilan gabungan aliansi masyarakat kontra Pemerintah ini di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok.

 

Setelah Perwakilan Aliansi Masyarakat selesai dari ruang rapat dengan beberapa keputusan, sekira pukul 16.30 Wib korlap Unras mengarahkan Massanya yang diluar untuk meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Solok untuk kembali menuju rumah masing – masing. ( Andre R. )

Pos terkait