Polres Sragen Kembali Canangkan Kampung Bebas Narkoba Di Sumberlawang

Media Humas Polri || Sragen

Jajaran Satuan Narkoba Polres Sragen kembali mencanangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang berada di Dukuh Pendem, Desa, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Bacaan Lainnya

Pencanangan dipimpin KBO Satuan Narkoba Iptu Joko Margono dalam kehadirannya mewakili Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti pada hari Jumat, 15 September 2023, bertempat di Aula Wisata Gunung Kemukus.

Pencanangan kampung tangguh bertema “Bersama Kita Perangi Narkoba” , ditandai dengan membacakan ikrar oleh pengurus Kampung Tangguh Anti Narkoba yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pemuda, serta diakhiri dengan penandatanganan ikrar.

Hadir dalam kegiatan pencanangan Muspika Kecamatan Sumberlawang, Kepala Desa Pendem serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang Sragen.

Selain telah mencanangkan Kampung Tangguh yang diharapkan akan menjadi kampung yang benar-benar bebas dari pengaruh Narkoba, KBO Satuan Narkoba juga memberikan materi P4GN.

Sementara itu, dalam kegiatan ini pula Kades Desa Pendem Suwarno menyatakan ucapan terimakasih bahwa di desanya terbentuk Kampung Tangguh, yang letaknya di Desa Karungan.

‘Kami dan segenap warga Desa Pendem mendukung penuh adanya Progam Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, dengan harapan dapat mencegah dan mengurangi peredaran Narkoba di wilayah Desa Pendem khusunya dan Kabupaten Sragen pada umumnya, “ kata Suwarno.

Hal senada juga disampaikan Camat Sumberlawang Indarto dalam sambutannya. Selain mengapresiasi kegiatan Polres Sragen atas pencanangan Kampung tangguh tersebut, Indarto juga menegaskan bahwa permasalahan Narkoba bukan kewajiban pihak Kepolisian saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama, sehingga penting dilaksanakan sosialisasi tentang Narkoba. (Jian)

Pos terkait