Media Humas Polri//Subang
Polres Subang Polda Jabar Polisi mengamankan 33 Pelajar di Simpang kebun karet wanareja ujung Kecamatan Subang Kabupaten Subang Para Pelajar ini diamankan karena berkumpul dan diduga akan melancarkan aksi tawuran.
Kapolres Subang AKBP sumarni mengatakan para Pelajar diamankan pada Rabu (7/6/2023) pukul 17.00 WIB. Mereka diamankan oleh anggota yang sedang berpatroli.
“Para Pelajar ini berkumpul di tempat tersebut yang diduga akan melakukan tawuran,” ucap Kapolres Subang, Rabu (7/6/2023)
AKBP sumarni mengatakan, 33 Pelajar yang diamankan berasal dari Enam sekolah menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Subang, Ketika di periksa oleh Polisi didapati membawa 3 buah senjata tajam dan 1 buah sabuk gir serta mengamankan Kendaraan R.2 sebanyak 16 unit
Selanjutnya para pelajar diserahkan ke Sat Reskrim Polres Subang untuk penanganan lebih lanjut.
“Saya juga mengimbau kepada orangtua, masyarakat untuk sama-sama menjaga putra-putrinya jangan sampai terlibat apalagi menjadi korban tawuran , Agar mengantisipasi kepada ibu dan bapak yang mempunyai anak dan cucu yang masih belia agar tidak mengikuti aktivitas geng motor maupun kegiatan negatif lainnya” lanjut AKBP Sumarni
“Apabila masyarakat melihat kumpul-kumpul anak- anak Remaja yang meresahkan masyarakat agar jangan segan untuk menghubungi Kepolisian Resort Subang melalui layanan 110, Japri ke no HP Kapolsek atau Japri ke no Kapolres Subang yang tertera di Instagram @Polres_Subang” tutup Kapolres Subang.(Darya)