Polres Tanggamus Melakukan Penyidikan Terhadap Dugaan Pelaku Tambang Emas Bodong Cukuh Balak Kab tanggamus
Media humas polri.com Tanggamus – Terkait Kegiatan Tambang Emas Ilegal di gunung ruguk desa pekon doh Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus yang mengakibatkan meninggalnya seorang pekerja beberapa waktu yang lalu, oleh pihak Polres Tanggamus masih dilakukan penyidikan. Jum’at, (10/12/21)
Sementara itu beberapa orang yang diduga menjadi pelaku dari kegiatan penambangan tersebut sampai saat ini belum di ketahui keberadaannya, diduga kuat telah kabur alias melarikan diri, namun pihak kepolisian juga sudah mengantongi beberapa nama yang telah Diduga sebagai pelaku penambangan tersebut.
Menurut keterangan Kabid Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi. SIK., Mengatakan, bahwa pihak anggota Polres Tanggamus sudah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penambangan emas ilegal di Cukuh Balak yang melanggar UU minerba.
“Atas dasar laporan tersebut maka kita sudah melakukan olah TKP bersama Polsek Cukuh Balak dan memasang police line sekaligus kita lakukan pengembangan dengan memeriksa beberapa saksi,”Kata M.Yusuf.
Lebih lanjut M.yusuf juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 orang saksi di antara nya teman korban yang meninggal dunia, termasuk saksi pemilik lahan dari pertambangan tersebut.
Selain memeriksa beberapa saksi, bahwa pihaknya juga sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan penambangan Emas Ilegal yang mengakibatkan satu orang meninggal tersebut.
(M rozali)