POLRES TAPUT TEGAS TINDAK DAN MUSNAHKAN KNALPOT BRONG
Media Humas Polri||Taput
Sebagai bentuk tegasnya penindakan terhadap kendaraan yang membandel dengan tetap menggunakan knalpot brong sehingga membuat masyarakat pusing karena suara yang berisik di setiap harinya.
Maka Polisi lalu lintas Polres Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara menyita knalpot brong dari pengendara lalu memunaskan dengan melindas pakai alat berat yang berlangsung di terminal madya Tarutung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SH, SIK dan Kasat lantas Polres Taput Simon Simatupang bersama Kanit Reg Ident Zakeus Panggabean adapun penegasan ini disampaikanya Kapolres.
“Pemusnahan ini adalah barang bukti yang disita dari pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong dengan jumlah 270 unit” tegasya.
Hal ini dilakukan supaya untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghilangkan keresahan warga.
Kegiatan ini bukan hanya sebagai tindakan sesaat, melainkan merupakan bagian dari program rutin yang berlangsung sudah selama kurun waktu selama tiga bulan.
Dengan demikian, kita mengharapkan situasi berkendara dapat menjadi lebih kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan di daerah Kabupaten Tapanuli Utara.
Selanjutnya, seluruh knalpot brong dibariskan dan diletakkan diaspal lalu digilas dengan menggunakan alat berat berupa loader dari Dinas PUTR.
Dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri para PJU Polres Taput, perwakilan Subdenpom Tarutung Peltu T Sitanggang, Ketua LADN Taput Maslan Sinaga, perwakilan Kementerian Perhubungan M Situmeang dan personil Lantas.(ALAIN DELON)