Media Humas Polri || Wonogiri
Polres Wonogiri Polda Jateng bagikan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024. Baku saku dibagikan oleh Kabag Log Polres Wonogiri Kompol Teguh Sujadi, S.Sos., M.H., di dampingi sejumlah PJU Polres Wonogiri Kepada anggota Polres Wonogiri pada saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Wonogiri, Senin (04/12/2023).
Buku saku dibagikan kepada seluruh personel mulai dari para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Unit (Kanit) dan anggota baik perwira maupun bintara. Pembagian buku saku diawasi oleh Seksi Propam Wonogiri.
Kabag Log Polres Wonogiri Kompol Teguh Sujadi, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri menyampaikan bahwa buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024 dibagikan kepada seluruh personel Polres Wonogiri guna di pelajari dan di pedomani.
“Buku tersebut berisi pedoman netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Ada 17 poin yang harus dimengerti dan dipahami seluruh personel Polri Polres Wonogiri,” jelasnya.
Disampaikan bahwa dalam buku saku juga ada informasi tentang seluruh tahapan Pemilu 2024, pedoman Patroli Netralitas dan gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri.
Kabag Log berharap dengan buku saku yang sudah dibagikan bisa dibaca, dipahami dan dimengerti oleh seluruh personel Polres Wonogiri. Sehingga menjadi pedoman pelaksanaan tugas, untuk menghindari terjadinya pelanggaran terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024.
“Dengan buku saku tersebut diharapkan menjadi pedoman personel dalam melaksanakan tugas. Sehingga tidak terjadi pelanggaran terkait netralitas Polri,” pungkasnya. (Triyono)