Polres Wonogiri Berantas Penggunaan Knalpot Brong

Media Humas Polri // Wonogiri

 

Bacaan Lainnya

Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah dengan gencar menggelar operasi penertiban knalpot brong di semua wilayah. Operasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat menjelang pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang tinggal beberapa minggu lagi.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Si., melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo, S.H.,M.H., mengatakan, operasi knalpot brong ini akan terus dilaksanakan setiap hari selama 18 hari ,berlangsung mulai tanggal 3 Januari 2024 hingga 20 Januari 2024.

“Operasi ini kami lakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot brong,” kata AKP Anom, Sabtu (6/1/2024).

Dalam operasi ini, petugas kepolisian akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang terjaring operasi akan disita knalpotnya dan pemilik akan dikenakan sanksi tilang.

“Polri tidak akan memberikan toleransi kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong atau Bising ,” tegas AKP Anom.

Selain melakukan penindakan, petugas kepolisian juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan knalpot brong terutama ke bengkel -bengkel sepeda motor, penjual /variasi knalpot serta ke Sekolah- sekolah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” imbau AKP Anom.

Operasi penertiban knalpot brong ini mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. Warga Wonogiri berharap operasi ini dapat membuat suasana di wonogiri menjadi lebih kondusif dan nyaman.

“Kami sangat mendukung operasi ini. Semoga dengan operasi ini, suara bising dari knalpot brong tidak lagi terdengar di Wonogiri,” kata Sutris salah seorang warga Wonogiri. ( Humas Polres Wonogiri Polda Jateng/Triyono )

Pos terkait