Media Humas Polri // Wonogiri
Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kos-kosan yang sering meresahkan warga Kabupaten Wonogiri. Akibat pencurian ini menyebabkan 2 warga Kecamatan Ngadirojo kehilangan sepeda motor dan Handphone. Senin (13/5/2024).
Pelaku yang berhasil diamankan ialah FND, (34) Warga asal Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan tentang adanya pencurian sebuah HP dan motor di sebuah kos di wilayah Ds Kerjo Lor Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., pada hari Selasa (14/5/2024) mengungkapkan, Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan tentang adanya pencurian sebuah HP dan motor di sebuah kos di wilayah Ds Kerjo Lor Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri.
Kejadian pencurian awalnya menimpa Dwi Galih Aprilia (37) warga Kelurahan Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Korban ini bekerja dan tinggal di sebuah kos di Ngadirojo.
” Kejadian berawal pada Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB saat korban DGA (37) terjaga dari tidurnya dan mendapati telepon seluler miliknya (merk Oppo F9), sudah tidak ada di posisi di kamar kos,” ucap Kasi Humas.
“Selanjutnya korban melihat pintu kamar kos yang ditempatinya sudah dalam keadaan terbuka dan saat dilakukan pengecekan, diketahui 1 (satu) unit sepeda motor miliknya yaitu Yamaha Vixion No. Pol. R-6354-FG sudah tidak ada di lokasi parkir kos,” terang Kasi Humas.
Setelah pelapor menyadari telah menjadi korban pencurian dan mengalami kerugian Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadirojo, Polres Wonogiri.
AKP Anom menambahkan, setelah terjadinya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kos Green, Ketonggo, Ngadirojo, Wonogiri, Team Resmob Sat. Reskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa barang yang menjadi hasil pencurian yaitu 1 (satu) unit HP milik pelapor/ korban (Oppo F9) telah berpindah penguasaan barang atau kepemilikan.“Dari penyelidikan benar didapatkan keterangan bahwa pengguna HP terakhir mendapatkannya F (34), yang saat diamankan dan dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan mengaku telah mengambil HP dan sepeda motor Yamaha Vixion milik korban pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024, sekira pukul 02.00 WIB di Kos Green yang beralamatkan di Ketonggo, Kerjo Lor, Ngadirojo, Wonogiri,” pungkasnya.
Tak berhenti disitu, dari interogasi awal terhadap Pelaku, diperoleh keterangan pelaku juga telah mengambil barang yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol AD-2892, 1 (satu) unit HP merk Realme series 6 dan 1 (satu) unit HP merk Redmi Note 12 Pro di Kos Agus milik sdr. AGUS Sartanto yang beralamat di Dsn. Ketonggo, RT.01/RW.02, Ds. Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024, sekira pukul 14.00 WIB.
Saat ini pelaku sudah mendekam dalam sel Polres Wonogiri sambil dimintai keterangan terkait dengan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut. ( Triyono )