Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Di Wilayah Kecamatan Jatisrono

Media Humas Polri // wonogiri

 

Bacaan Lainnya

Sat Reskrim Polres Wonogiri bekerja sama dengan Polsek Jatisrono berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di Ds Tanggulangin, Kec. Jatisrono Kab. Wonogiri pada Minggu (7 /1/2024).

Tersangka berinisial FAF, usia 22 tahun, warga Desa Tanggulangin Kec. Jatisrono Kab. Wonogiri, ditangkap pada Kamis (4/01/2024) di rumahnya.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengkonfirmasi dan membenarkan kejadian ini.

Sat Reskrim bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Jatrisrono telah berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Desa Tanggulangin beberapa bulan lalu.

Kasi Humas mengungkapkan, Kronologis kejadian bermula pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, ketika itu korban S (50) mendengar adanya suara berisik di garasi rumahnya, kemudian korban mengecek ke garasi namun tidak ada hal yang mencurigakan.

Keesokan harinya Rabu (15/11/2023) Pukul 03.45 wib ketika korban hendak solat subuh ke masjid mendapati kendaraan Suzuki Carry miliknya sudah tidak berada di garasi rumahnya. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Jatisrono.

Mendapati laporan tersebut Sat Reskrim bersama Kanit Reskrim Polsek Jatisrono melaksanakan penyelidikan, Hingga akhirnya pada Kamis (4/1/2024) berhasil mengamankan FAF (22) warga Jatisrono.

Dari hasil interogasi FAF mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti, yakni satu unit kendaraan Suzuki Carry No.Pol AD 1588 HG serta dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB, dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kepada pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara” pungkasnya.

Kasi Humas menambahkan, kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan bermotor, bahkan bisa menggunakan kunci ganda untuk keamanan ekstra. ( Tim MHP/Zaenal )

Pos terkait